Berita

BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem Selama Musim Pancaroba

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
BMKG : Waspada Cuaca Ekstrem Selama Musim Pancaroba
BMKG mengimbau masyarakat agar waspada cuaca ekstrem selama musim pancaroba. (Ilustrasi: Freepik/Kireyonok_Yuliya)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan terkait cuaca ekstrem yang berpeluang terjadi selama musim pancaroba.

Menurut BMKG, selama periode peralihan (pancaroba), arah angin yang bertiup sangat bervariasi sehingga cuaca bisa berubah secara tiba-tiba dari panas ke hujan atau pun sebaliknya.

Cuaca ekstrem pada periode peralihan dapat berpotensi menyebabkan hujan lebat durasi singkat dan sporadis, hujan lebat disertai petiir dan angin kencang, puting beliung, serta hujan es.

Terkait dengan ini, BMKG telah merilis sejumlah imbauan yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat pada Jumat, 3 November 2023.

Apa Itu Periode Pancaroba?

Dirilis BMKG melalui akun Instagram resminya, periode pancaroba merupakan periode peralihan dari periode musim kemara ke musim hujan atau sebaliknya.

Hujan pada perioe pancaroba biasanya terjadi pada siang atau sore hari, bahkan sesekai dapat terjadi pada malam hari.

Adapun salah satu ciri yang bisa dilihat pada saat peralihan musim (pancaroba) ini yaitu ditandai oleh pertumbuhan awan Comulonimbus (CB) yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Muncul saat pagi menjelang siang
  • Berbentuk seperti bunga kol
  • Berwarna ke abu-abuan dengan tepian yang jelas
  • Menjelang sore, awan ini menjadi gelap dan menyebabkan hujan, petir, dan angin

Dampak yang timbul selama periode peraihan musim (pancaroba) antara lain sebagai berikut:

1. Menimbulkan cuaca ekstrem (puting beliung, hujan es, serta kilat dan petir).

2. Cuaca ekstrem yang dapat merusak di area sekitar.
3. Menyebabkan kebakaran akibat sambaran petir.
4. Menyebabkan bangunan rusak.
5. Pohon tumbang.
6. Tanah longsor.
7. Gagal panen.
8. Banjir.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025