BUMN Buka Rekrutmen PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar
b. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 1
c. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6cm dengan kapasitas file 500 Kb
d. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/dari instansi berwenang
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku sampai dengan September 2022
f. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli serta surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK Asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi pemilik ijazah dan transkrip nilai Luar Negeri sesuai dengan yang dipersyaratkan
g. Surat keterangan memiliki pengalaman kerja di bidang hukum yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangi kepegawaian sebagaimana format dalam Lampiran 2 dan/atau Keputusan pengangkatan ke dalam jabatan di bidang hukum dari pejabat yang berwenang
BACA JUGA : Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022: Berikut Syarat, Cara, dan Biaya Daftarnyah. Surat keterangan memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara yang ditandatangani oleh pejabat yang membidangi kepegawaian sebagaimana format dalam Lampiran 3 dan/atau Keputusan pengangkatan ke dalam jabatan terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara dari pejabat yang berwenang i. Keputusan pengangkatan sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara j. Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000 sebagaimana format dalam Lampiran 4 k. Kartu NPWP l. Bukti lapor SPT tahunan Tahun 2021