Berita

Buntut Tiktoker Pengkritik Lampung Viral, Warganet Ungkap Hal ini

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
tiktoker pengkritik Lampung
Ilustrasi kondisi jalan rusak yang disebut dalam konten tiktoker pengkritik Lampung dan menjadi viral. (Ilustrasi: Pexels/ruveyda)

HARIANE - Setelah konten Tiktoker pengkritik Lampung berjudul 'Kenapa Lampung Enggak Maju' viral di media sosial, warganet mengungkap sejumlah hal yang mengejutkan.

Sebelumnya, konten yang dibuat oleh Tiktoker pengkritik Lampung bernama Bima Yudho menyebut daerahnya tidak maju karena beberapa masalah seperti jalanan rusak yang tak kunjung diperbaiki, korupsi, hingga kecurangan dalam dunia pendidikan. 

Pernyataan itu kemudian viral bahkan hingga memunculkan gugatan dari seorang pengacara, Gindha Ansori.

Warganet kemudian ramai-ramai mengungkapkan fakta yang diduga sebagai kondisi Lampung yang sebenarnya. 

Unggahan Warganet Soal Jalan Rusak di Konten Tiktoker Pengkritik Lampung

Dalam akun Tiktok-nya, Bima Yudho mengungkapkan bahwa Lampung memiliki kondisi jalan yang rusak parah. 

Ia menjelaskan ini lah salah satu alasan mengapa menurutnya Lampung tidak maju. Infrastruktur yang terbatas termasuk jalan yang rusak membuatnya kesal. 

Tiktoker asal Lampung itu menjelaskan berdasarkan pengalamannya, kondisi jalan di Lampung meskipun diperbaiki hanya ditempel dengan aspal seadanya. Hal tersebut membuat kondisi jalan tidak sepenuhnya mulus. 

“Jalan di Lampung jangan ditanya lagi, itu jalan kayak 1 Km bagus terus 1 Km lagi rusak terus ditempel-tempel doang ini apa sih,” ungkap Bima pada kontennya yang viral. 

Warganet kemudian ramai mendukung Bima dengan mengunggah kondisi jalan yang diduga berada di wilayah Lampung yang rusak parah.

Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @DulqoidahKomari.

"Sedikit contoh seperti apa yang telah disampaikan oleh bima, 1 km bagus, 1 km rusak. Lokasi Bandarjaya Kab. Lampung Tengah," tulis akun tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025