Berita

Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Mobil dinas Pemkab Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas pemerintah daerah untuk mudik Lebaran 2025 dan berwisata.

"Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (17/3/2025).

Alasannya, mobil dinas milik pemerintah yang melekat pada pegawai negeri sipil tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk mempermudah mobilitas dalam melayani kepentingan masyarakat. Selain itu, terdapat pertimbangan-pertimbangan lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi di Hari Raya Idulfitri," tegasnya.

Setiap tahunnya, pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah, selalu mengeluarkan aturan berkaitan dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Beberapa tahun lalu bahkan terdapat kebijakan bahwa mobil dinas wajib diparkir di kompleks Pemkab Gunungkidul dan masing-masing OPD.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik untuk mudik maupun berwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan arahan dari Bupati Gunungkidul. Pada prinsipnya, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika seperti tahun-tahun lalu, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Saat ini hal tersebut sedang kami koordinasikan bersama, kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo, juga mengatakan hal yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Gunungkidul terkait pelarangan penggunaan mobil dinas saat Lebaran, khususnya untuk mudik dan berwisata.

Nantinya, jika arahan dari bupati sudah ada, baik secara lisan maupun tertulis, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan turun untuk memberikan arahan ke masing-masing OPD.

"Masih menunggu kebijakan pimpinan seperti apa besok. Kami tentu akan mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Saptoyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025
Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Bikin Ribuan Driver Shopeefood Jogja Turun Tangan, “Mas-mas Pelayaran” Diperiksa Polresta Sleman

Sabtu, 05 Juli 2025
Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Proses Evakuasi Pria Terperosok ke Sumur di Gunungkidul Mengalami Sempat Terkendala Komunikasi dengan ...

Sabtu, 05 Juli 2025
Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Seorang Pria di Gunungkidul Terperosok ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Begini Kondisinya

Sabtu, 05 Juli 2025
Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Diboyong ke Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kesan Eaj Park

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Juli 2025, Naik atau Turun?

Sabtu, 05 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Sabtu, 05 Juli 2025