Berita

Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Mobil dinas Pemkab Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas pemerintah daerah untuk mudik Lebaran 2025 dan berwisata.

"Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (17/3/2025).

Alasannya, mobil dinas milik pemerintah yang melekat pada pegawai negeri sipil tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk mempermudah mobilitas dalam melayani kepentingan masyarakat. Selain itu, terdapat pertimbangan-pertimbangan lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi di Hari Raya Idulfitri," tegasnya.

Setiap tahunnya, pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah, selalu mengeluarkan aturan berkaitan dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Beberapa tahun lalu bahkan terdapat kebijakan bahwa mobil dinas wajib diparkir di kompleks Pemkab Gunungkidul dan masing-masing OPD.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik untuk mudik maupun berwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan arahan dari Bupati Gunungkidul. Pada prinsipnya, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika seperti tahun-tahun lalu, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Saat ini hal tersebut sedang kami koordinasikan bersama, kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo, juga mengatakan hal yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Gunungkidul terkait pelarangan penggunaan mobil dinas saat Lebaran, khususnya untuk mudik dan berwisata.

Nantinya, jika arahan dari bupati sudah ada, baik secara lisan maupun tertulis, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan turun untuk memberikan arahan ke masing-masing OPD.

"Masih menunggu kebijakan pimpinan seperti apa besok. Kami tentu akan mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Saptoyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025