Berita

Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Mobil dinas Pemkab Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas pemerintah daerah untuk mudik Lebaran 2025 dan berwisata.

"Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (17/3/2025).

Alasannya, mobil dinas milik pemerintah yang melekat pada pegawai negeri sipil tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk mempermudah mobilitas dalam melayani kepentingan masyarakat. Selain itu, terdapat pertimbangan-pertimbangan lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi di Hari Raya Idulfitri," tegasnya.

Setiap tahunnya, pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah, selalu mengeluarkan aturan berkaitan dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Beberapa tahun lalu bahkan terdapat kebijakan bahwa mobil dinas wajib diparkir di kompleks Pemkab Gunungkidul dan masing-masing OPD.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik untuk mudik maupun berwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan arahan dari Bupati Gunungkidul. Pada prinsipnya, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika seperti tahun-tahun lalu, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Saat ini hal tersebut sedang kami koordinasikan bersama, kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo, juga mengatakan hal yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Gunungkidul terkait pelarangan penggunaan mobil dinas saat Lebaran, khususnya untuk mudik dan berwisata.

Nantinya, jika arahan dari bupati sudah ada, baik secara lisan maupun tertulis, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan turun untuk memberikan arahan ke masing-masing OPD.

"Masih menunggu kebijakan pimpinan seperti apa besok. Kami tentu akan mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Saptoyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025