Berita

Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Bupati Gunungkidul Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Mobil dinas Pemkab Gunungkidul. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Bupati Gunungkidul dengan tegas melarang penggunaan mobil dinas pemerintah daerah untuk mudik Lebaran 2025 dan berwisata.

"Mobil dinas tentu kami mengikuti peraturan pemerintah pusat, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (17/3/2025).

Alasannya, mobil dinas milik pemerintah yang melekat pada pegawai negeri sipil tersebut adalah kendaraan yang digunakan untuk mempermudah mobilitas dalam melayani kepentingan masyarakat. Selain itu, terdapat pertimbangan-pertimbangan lainnya.

"Tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi di Hari Raya Idulfitri," tegasnya.

Setiap tahunnya, pemerintah, baik dari tingkat pusat hingga daerah, selalu mengeluarkan aturan berkaitan dengan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Beberapa tahun lalu bahkan terdapat kebijakan bahwa mobil dinas wajib diparkir di kompleks Pemkab Gunungkidul dan masing-masing OPD.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya PNS yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, baik untuk mudik maupun berwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan arahan dari Bupati Gunungkidul. Pada prinsipnya, kebijakan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat.

"Jika seperti tahun-tahun lalu, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Saat ini hal tersebut sedang kami koordinasikan bersama, kita tunggu arahan dari pusat sejalan dengan efisiensi," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo, juga mengatakan hal yang sama. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Gunungkidul terkait pelarangan penggunaan mobil dinas saat Lebaran, khususnya untuk mudik dan berwisata.

Nantinya, jika arahan dari bupati sudah ada, baik secara lisan maupun tertulis, pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan turun untuk memberikan arahan ke masing-masing OPD.

"Masih menunggu kebijakan pimpinan seperti apa besok. Kami tentu akan mengamankan kebijakan pimpinan," jelas Saptoyo.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Frekuensi Perjalanan KA Tinggi Selama Libur Lebaran, Waspadai Jalur Kereta Api

Frekuensi Perjalanan KA Tinggi Selama Libur Lebaran, Waspadai Jalur Kereta Api

Senin, 17 Maret 2025
Siap Bawa Sleman Baru, Ini Program Prioritas Pemkab Sleman

Siap Bawa Sleman Baru, Ini Program Prioritas Pemkab Sleman

Senin, 17 Maret 2025
Libur Lebaran di DIY Diprediksi Tak Seramai Tahun Baru, Kenapa?

Libur Lebaran di DIY Diprediksi Tak Seramai Tahun Baru, Kenapa?

Senin, 17 Maret 2025
Home Base PSS Sleman Rampung Direnovasi, Sri Sultan: Tuku Pemain Ojo Ngirit

Home Base PSS Sleman Rampung Direnovasi, Sri Sultan: Tuku Pemain Ojo Ngirit

Senin, 17 Maret 2025
Alfamart Tepus Gunungkidul Dibobol Maling, Rokok Hingga Shampo Raib

Alfamart Tepus Gunungkidul Dibobol Maling, Rokok Hingga Shampo Raib

Senin, 17 Maret 2025
Rampung Direnovasi, Stadion Maguwoharjo Sekarang Berstandar FIFA

Rampung Direnovasi, Stadion Maguwoharjo Sekarang Berstandar FIFA

Senin, 17 Maret 2025
Prediksi Arus Mudik ke Gunungkidul, Ini Strategi Pemerintah Kabupaten

Prediksi Arus Mudik ke Gunungkidul, Ini Strategi Pemerintah Kabupaten

Senin, 17 Maret 2025
Ini Kronologi Longsor di Tanjakan Clongop Gunungkidul

Ini Kronologi Longsor di Tanjakan Clongop Gunungkidul

Senin, 17 Maret 2025
Hujan Deras, Tanjakan Clongop Gedangsari Gunungkidul Longsor, Jalan Ditutup Total

Hujan Deras, Tanjakan Clongop Gedangsari Gunungkidul Longsor, Jalan Ditutup Total

Senin, 17 Maret 2025
Ini Strategi Pemkab Gunungkidul untuk Pengamanan Malam Takbir di Gunungkidul

Ini Strategi Pemkab Gunungkidul untuk Pengamanan Malam Takbir di Gunungkidul

Senin, 17 Maret 2025