Berita , Jatim , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline
Bupati Hendy Lakukan Berbagai Upaya Dalam Menghadapi Gelombang ke-3 Covid-19
Ichsan Muttaqin
Bupati Hendy Lakukan Berbagai Upaya Dalam Menghadapi Gelombang ke-3 Covid-19
Setelah pencapaian target vaksin dosis 1, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan izin untuk mulai melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster serta vaksin untuk anak.
Bupati Hendy mengungkapkan bahwa vaksinasi booster serta vaksin anak bisa didapatkan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember.
Untuk warga yang akan mengikuti vaksinasi booster tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dan terlampir di laman Sekretariat Kabinet RI. Adapaun tiga persyaratan tersebut yaitu:
- Berusia minimal 18 tahun
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (vaksin dosis 1 dan dosis 2) minimal enam bulan sebelumnya
- Skema prioritas untuk lansia dan penderita masalah kekebalan tubuh
BACA JUGA : Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.“Saya harap seluruh warga selalu waspada dan hati-hati serta jangan panik, namun juga prokes dijalankan, tolong prokes dijalankan termasuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa itu tidak boleh, diijinkan tapi sedikit dan harus protokol kesehatan ketat,” imbau Bupati Hendy kepada warga Jember dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19.**** (Kontributor: Sinta Devi Listianah) Sumber: [ 1, 2, 3 ]