Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor , Headline

Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pendaftaran Vaksin Booster Online di Bantul Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya.
Syarat dan cara daftar vaksinasi booster covid-19 secara online (Ilustrasi: ikutvaksin.bantulkab.go.id)
HARIANE.BANTUL - Proses pemberian vaksin booster di Bantul sudah mulai dilakukan hari ini, Senin 17 Januari 2022. Adapun bagi masyarakat yang ingin mengikuti bisa dengan cara mendaftar vaksin booster secara online.
Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) melaui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul menargetkan 1000 penerima vaksin booster per hari. Meski diprioritaskan untuk lansia dan komorbid, masyarakat tetap bisa mendaftar dengan cara mendaftar vaksin booster online.
Pemberian vaksin booster ini dilakukan melalui Sentra Vaksin Dinas Kesehatan dan diikuti oleh Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten Bantul. Namun, calon penerima harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan vaksin.
BACA JUGA : Bantul Rawan Omicron, Bupati Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Booster
Selain itu, untuk mendaftar vaksin booster secara online, calon penerima vaksin harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan, yakni :
1. Calon penerima vaksin booster harus sudah mendapatkan dosis lengkap 1 dan 2 Sinovac.
2. Calon penerima vaksin booster harus memastikan ada jarak minimal 6 bulan dengan saat penerimaan dosis kedua.
3. Calon penerima vaksin booster harus bisa menunjukkan e-Tiket di aplikasi Peduli Lindungi.
Selain syarat tersebut, calon penerima vaksin booster juga harus memastikan jika pada hari pelaksanaan vaksinasi bosster Covid-19, tidak sedang terkonfirmasi positif Covid-19, tidak melakukan kontak erat dengan kasus confirm/probable Covid-19. Tidak dalam keadaan hamil dan tidak Bergejala minimal 1 atau lebih seperti berikut ini:
1. Demam tinggi >37°C.
2. Batuk.
3. Pilek.
4. Mual muntah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Polres Kulon Progo Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Selasa, 22 Oktober 2024 23:08 WIB
Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Peringatan Hari Santri 2024 di Kulon Progo: Penghargaan untuk Santri dan Masa Depan

Selasa, 22 Oktober 2024 21:29 WIB
Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Cemburu Buta, Pria Semarang Tikam Pacar 15 Kali Sampai Tewas

Selasa, 22 Oktober 2024 20:33 WIB
Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Gustan Ganda Dilantik Jabat Ketua DPRD Kabupaten Sleman

Selasa, 22 Oktober 2024 19:09 WIB
Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Sleman Panggil Cawabup Paslon 1

Selasa, 22 Oktober 2024 18:45 WIB
Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Mantan Lurah Maguwoharjo Sleman Jalani Sidang Pembacaan Surat Dakwaan

Selasa, 22 Oktober 2024 18:33 WIB
Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Pimpinan Dewan DPRD Bantul Resmi Dilantik, Pembentukan Alkap Bakal Dikebut

Selasa, 22 Oktober 2024 15:46 WIB
Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Komentar Mahfud MD Soal Surat Undangan Haul dan Tasyakuran Yandri Susanto: Tidak Boleh

Selasa, 22 Oktober 2024 13:02 WIB
Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sopir Molen Penyebab Kecelakaan Kereta di Sedayu Bantul Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 12:07 WIB
Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Miris, Begini Kondisi Korban Kecelakaan di Jalan Pantura Batang Saat ini

Selasa, 22 Oktober 2024 11:15 WIB