Pendidikan

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar atau Sebaliknya, Jangan Lewatkan Setiap Langkahnya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar
Berikut cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya. (Ilustrasi: Freepik/ vecstock)

HARIANE - Setelah dinyatakan lolos seleksi, mahasiswa perlu tahu cara ambil tawaran penempatan Kampus Mengajar atau sebaliknya.

Perlu diketahui, mahasiswa hanya akan diberikan waktu sebanyak lima hari untuk memikirkan hal ini.

Maka dari itu, cara mengambil atau menolak tawaran penempatan kampus mengajar ini perlu dipahami dengan betul-betul.

Cara Ambil Tawaran Penempatan Kampus Mengajar

Dihimpun dari laman resmi Kampus Merdeka Kemdikbud, mahasiswa yang telah lolos dalam seleksi Kampus Mengajar akan mendapatkan beberapa e-mail pemberitahuan yang dikirimkan secara bertahap.

Lalu, mahasiswa yang lolos seleksi salah satu program Kampus Merdeka Kemdikbud ini status pendaftaran di akun MBKM-nya pun akan berubah secara bertahap menjadi ❛Diterima❜.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan dan juga status pendaftarannya berubah, mahasiswa perlu melakukan langkah-langkah berikut.

1. Lakukan konfirmasi dengan menerima atau menolak Program Kampus Mengajar angkatan masing-masing.

2. Jika hendak menerima tawaran, klik terima tawaran agar diarahkan ke platform pemetaan untuk memilih dua preferensi sekolah penempatan.

Perlu diingat, sekolah yang dipilih belum menjadi sekolah final penempatan. Tim Program Kampus Mengajar berhak memindahkan penempatan jika sekolah tersebut tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Sebagai informasi, mahasiswa akan diberi waktu lima hari untuk menerima atau menolak tawaran. Lalu, pembagian waktu pemilihan sekolah penempatan akan diinformasikan lebih lanjut melalui e-mail yang terdaftar di laman MBKM.

Jadi, mahasiswa yang lolok seleksi ini sebaiknya selalu mengecek e-mail masing-masing secara berkala baik di inbox atau spam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB