Berita

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
HARIANE – Link daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pelamar bisa melakukan daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 yang dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 dan ditutup pada 13 November 2022.
Pelamar tenaga pengajar yang bisa ikut daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 adalah yang termasuk ke dalam kategori Prioritas dan Umum.
Salah satu syarat untuk mendaftar seleksi guru ASN PPPK periode tahun 2022 ini adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat.
BACA JUGA : Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dan Jadwal Seleksinya

Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Tenaga pendidik di seluruh Indonesia bisa melakukan pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 secara online. (Foto: PGRI Kota Yogyakarta)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran PPPK guru tahun 2022 pada Senin, 31 Oktober 2022. Tahun ini Kemdikbudristek membuka seleksi guru untuk pelamar prioritas dan juga pelamar umum.
Pelamar Prioritas 1 (P1) adalah THK-II, guru non ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Sedangkan pelamar Prioritas 2 (P2) adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar P1.
P3 adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.
Yang terakhir, kategori pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di lulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, syarat daftar tenaga pengajar ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan, Tim SAR Siagakan 60 Personil

Jumat, 18 Juli 2025
Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Kecelakaan di Dlingo Bantul, Pemotor Patah Tulang Tabrak Truk Ekspedisi Pos Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025
Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Narasi Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Pemotor di Jalan Parangtritis Gara-gara Mabuk Viral ...

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025