Berita

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Sudah Dibuka, Berikut Jadwalnya
HARIANE – Link daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pelamar bisa melakukan daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 yang dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 dan ditutup pada 13 November 2022.
Pelamar tenaga pengajar yang bisa ikut daftar seleksi guru ASN PPPK 2022 adalah yang termasuk ke dalam kategori Prioritas dan Umum.
Salah satu syarat untuk mendaftar seleksi guru ASN PPPK periode tahun 2022 ini adalah minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat.
BACA JUGA : Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini

Cara Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022 dan Jadwal Seleksinya

Daftar Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Tenaga pendidik di seluruh Indonesia bisa melakukan pendaftaran seleksi guru PPPK 2022 secara online. (Foto: PGRI Kota Yogyakarta)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran PPPK guru tahun 2022 pada Senin, 31 Oktober 2022. Tahun ini Kemdikbudristek membuka seleksi guru untuk pelamar prioritas dan juga pelamar umum.
Pelamar Prioritas 1 (P1) adalah THK-II, guru non ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah mengikuti seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Sedangkan pelamar Prioritas 2 (P2) adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar P1.
P3 adalah guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester.
Yang terakhir, kategori pelamar umum adalah lulusan PPG terdaftar di lulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, syarat daftar tenaga pengajar ASN PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025