Berita

Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Benarkah Pembeli Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Benarkah Pembeli Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi?
Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Benarkah Pembeli Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi?
HARIANE - Cara beli minyak goreng curah dengan harga eceran Rp 14 ribu menjadi topik yang hangat dibicarakan. Lantaran baru-baru ini pemerintah menerapkan sistem pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi.
Tujuan dari cara beli minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi ini tidak lain untuk memantau tata kelola distribusi MGCR mulai dari produsen hingga konsumen supaya lebih akuntabel.
Dilansir dari laman resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menjelaskan bahwa cara beli minyak goreng curah ini sebagai upaya pemerintah dalam merubah sistem, guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk semua lapisan masyarakat. 
Lantas penggunaan aplikasi PeduliLindungi disini ditujukan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Supaya tidak ada lagi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng akibat ditimbun beberapa oknum terkait.
BACA JUGA : Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, Simak Rinciannya
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," ujar Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, jumat, 24 Juni 2022.
Luhut menambahkan, bahwa pembelian MGCR di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dengan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg.
MCGR dengan harga eceran tersebut bisa dibeli konsumen di pengecer yang sudah terdaftar resmi dalam program Semirah 2.0 atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Lantas, bagaimana cara beli minyak goreng curah dengan harga eceran Rp 14 ribu tersebut?
Seperti yang dikutip dari laman PMJ News, ada tiga langkah yang harus dilakukan untuk cara beli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi:
1. Konsumen datang ke kios resmi program Semirah 2.0 atau Warung Pangan dan Gurih.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025