Berita
Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Benarkah Pembeli Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi?
M Nazilul Mutaqin
Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu, Benarkah Pembeli Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi?
2. Scan QR code yang ada di toko pengecer melalui aplikasi PeduliLindungi.
3. Tunjukkan hasil scan QR code ke pengecer.
Jika berwarna hijau, maka konsumen bisa membeli MGCR dengan harga Rp 14 ribu tersebut. Namun, jika hasil menunjukkan warna merah, pembelian tidak bisa dilakukan.
Namun, apakah konsumen yang sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi saja yang bisa membeli MGCR tersebut?
Dalam hal ini Menko Marves menjelaskan bahwa program ini baru akan disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022. Dimana setelahnya, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA : Minyak Goreng Curah 14 Ribu Sekarang Bisa Beli Maksimal 10 Liter, Apa Syaratnya?Meski demikian, bagi masyarakat yang belum punya aplikasi PeduliLindungi tetap bisa membeli MGCR dengan harga eceran Rp 14 ribu dengan menunjukkan NIK. "Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," jelas Luhut. Demikian cara beli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk informasi lain terkait penjualan dan pembelian MGCR, masyarakat bisa mengakses media sosial Intagram resmi @minyakita.id atau website linktr.ee/minyakita.****