Hidup Sehat! Berikut Cara Daftar BPJS Kesehatan di Kota Tangerang
b. Dokumen persyaratan wajib yang terdiri dari:
1. Surat Izin penyelenggaraan optikal2. Surat Izin Refraksionis Optisien (SIRO) dan Surat izin Kerja (SIK)3. Surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) institusi/perseorangan pemilik faskes4. Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional.5. Surat / Aplikasi Permohonan Kerja Sama menjadi Fasilitas Kesehatan BPJS
c. Jika berdasarkan hasil Analisa dan verifikasi kebutuhan diperlukan penambahan kerja sama di BPJS, maka akan dilanjutkan ke proses selanjutnya yaitu:
1. Kantor Cabang BPJS Tangerang, Banten Memberikan kode login dan hak akses (username dan password) di Aplikasi HFIS kepada calon pendaftar FKRTL melalui kotak surel (email).2. Calon pendaftar FKRTL mengisi formulir profil pada aplikasi HFIS, pendaftar mengisi formulir self assessment serta mengirimkan dan meng-upload menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar FKRTL.Selanjutnya Kantor Cabang BPJS Tangerang, Banten akan menyampaikan tanggapan tertulis atas pengajuan kerjasama kepada alamat email calon pendaftar Fasilitas Kesehatan.Dengan adopsi sistem palayanan informasi dan administratif termasuk cara daftar BPJS Kesehatan di Kota Tangerang secara online ini, seluruh warga diharapkan bisa mengetahui seluruh keuntungan kepesertaan dan semua tercakup dalam pelayanan BPJS.**** (Kontributor: Anasya Adeliani)
sumber: [ 1 ]