Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan

profile picture Pranasik
Pranasik
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
HARIANE - Mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan penting diketahui jika ingin ingin mengganti Domisili, No HP, dan bahkan alamat email agar data kependudukan terus ter-update.
Hal ini juga dikarenakan manusia yang pada dasarnya terus bergerak maju dan akan terus selalu ada perkembangan kedepannya, maka dari itu penting diketahui informasi cara mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga merupakan hal penting bagi masyarakat untuk memfasilitasi kesehatan yang biayanya tidak murah. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan, ada langkah yang harus dilakukan.
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

Langkah-langkah mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan.

Perubahan data kependudukan yang diantaranya adalah Nik, Nama, Tanggal lahir dan Jenis kelamin harus dilaporkan ke kantor BPJS Kesehatan setempat dengan syarat:
1. Kartu keluarga dan KTP
2. Kartu identitas JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Perubahan Domisili, No HP dan alamat email
Perubahan Domisili, No HP dan alamat email diperlukan agar peserta mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Untuk dilakukan perubahan, peserta melaporkan perubahan Domisili, No HP, dan Alamat Email pada layanan BPJS Kesehatan berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Peserta mendownload aplikasi mobile JKN di Playstore/AppStore, membuka aplikasi kemudian meng-klik menu ubah data pada aplikasi dan peserta memasukkan data terbaru.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB