Berita , Nasional , Pilihan Editor

Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan

profile picture Pranasik
Pranasik
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
Cara Mengurus Perubahan Data Kependudukan, Domisili, No HP, dan Alamat Email pada BPJS Kesehatan
HARIANE - Mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan penting diketahui jika ingin ingin mengganti Domisili, No HP, dan bahkan alamat email agar data kependudukan terus ter-update.
Hal ini juga dikarenakan manusia yang pada dasarnya terus bergerak maju dan akan terus selalu ada perkembangan kedepannya, maka dari itu penting diketahui informasi cara mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga merupakan hal penting bagi masyarakat untuk memfasilitasi kesehatan yang biayanya tidak murah. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan, ada langkah yang harus dilakukan.
BACA JUGA : Cara Mengurus BPJS Kesehatan bagi Anggota Keluarga yang Meninggal atau Bercerai

Langkah-langkah mengurus perubahan data kependudukan pada BPJS Kesehatan.

Perubahan data kependudukan yang diantaranya adalah Nik, Nama, Tanggal lahir dan Jenis kelamin harus dilaporkan ke kantor BPJS Kesehatan setempat dengan syarat:
1. Kartu keluarga dan KTP
2. Kartu identitas JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Perubahan Domisili, No HP dan alamat email
Perubahan Domisili, No HP dan alamat email diperlukan agar peserta mendapatkan informasi seputar BPJS Kesehatan.

Untuk dilakukan perubahan, peserta melaporkan perubahan Domisili, No HP, dan Alamat Email pada layanan BPJS Kesehatan berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Peserta mendownload aplikasi mobile JKN di Playstore/AppStore, membuka aplikasi kemudian meng-klik menu ubah data pada aplikasi dan peserta memasukkan data terbaru.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB