Berita , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
HARIANE - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022.
Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 sebenarnya terbilang cukup mudah, dikarenakan bisa langsung menggunakan smartphone saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Agar masyarakat dapat memahami caranya, BPJS Kesehatan memberi penjelasan mengenai cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dapat disingkat dengan nama REHAB melalui akun Instagram resminya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan 2022 melalui aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan pada Instagram resmi BPJS Kesehatan yang bernama @bpjskesehatan_ri.
Sebelum menuju langkah-langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut.
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diketahui:
1. Peserta termasuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan)
2. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN dan/ atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan yang berjalan telah lunas dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Kemudian, setelah mengetahui dan paham terhadap syarat dan ketentuannya, inilah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025