Berita , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
HARIANE - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022.
Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 sebenarnya terbilang cukup mudah, dikarenakan bisa langsung menggunakan smartphone saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Agar masyarakat dapat memahami caranya, BPJS Kesehatan memberi penjelasan mengenai cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dapat disingkat dengan nama REHAB melalui akun Instagram resminya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan 2022 melalui aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan pada Instagram resmi BPJS Kesehatan yang bernama @bpjskesehatan_ri.
Sebelum menuju langkah-langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut.
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diketahui:
1. Peserta termasuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan)
2. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN dan/ atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan yang berjalan telah lunas dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Kemudian, setelah mengetahui dan paham terhadap syarat dan ketentuannya, inilah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025