Berita , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
Ingin Tahu Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2022? Berikut Caranya
HARIANE - Banyak peserta BPJS Kesehatan yang belum mengetahui cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022.
Cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 sebenarnya terbilang cukup mudah, dikarenakan bisa langsung menggunakan smartphone saja melalui aplikasi Mobile JKN.
Agar masyarakat dapat memahami caranya, BPJS Kesehatan memberi penjelasan mengenai cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022 dengan menggunakan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang dapat disingkat dengan nama REHAB melalui akun Instagram resminya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara bayar iuran BPJS Kesehatan 2022 melalui aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan pada Instagram resmi BPJS Kesehatan yang bernama @bpjskesehatan_ri.
Sebelum menuju langkah-langkah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, alangkah lebih baik jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan untuk mengikuti program tersebut.
BACA JUGA : Mudah! Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus diketahui:
1. Peserta termasuk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang mempunyai tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan)
2. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN dan/ atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
3. Maksimal periode tahapan pembayaran dalam satu siklus program adalah 12 bulan.
4. Status kepesertaan akan aktif lagi setelah semua tunggakan dan iuran bulan yang berjalan telah lunas dibayarkan.

Iuran BPJS Kesehatan 2022

Kemudian, setelah mengetahui dan paham terhadap syarat dan ketentuannya, inilah cara bayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB