Berita , Jabar

Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha

profile picture Admin
Admin
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
HARIANE – Para pengusaha di Kota Bandung yang bingung atau masih kesulitan dalam mendaftarkan usahanya ke Koperasi tahun ini, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 resmi diumumkan.
Cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 telah diresmikan hari ini dan akan dimulai pada bulan April, bertepatan dengan menyambut bulan suci Ramadhan di Indonesia. Kegiatan ini tentunya menguntungkan bagi para pengusaha UMKM.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022, telah ditetapkan berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Hayu pelaku usaha, sukseskan pendataan lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2022 agar usahanya terdaftar di Basis Data Tunggal secara Nasional,” tulis laman resmi Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA : Pelatihan Izin Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut
Pemerintah resmi menunjuk Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagai wali data penyusunan basis data tunggal KUMKM. Pendaftaran dan pendataan UMKM keseluruhan di Kota Bandung tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Bandung mulai bulan April 2022.

Berikut ini cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.

1. Pastikan data diri lengkap

Data diri seperti KTP, NPWP, dan lain-lain untuk mempermudah proses pendataan. Unduh aplikasi ASIK atau kunjungi laman resminya untuk masuk ke dalam halaman pendaftaran.
Dapat juga mendaftarkan diri ke Patrakomala untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah Kota Bandung. Daftarkan akun menggunakan data diri yang sesuai, kemudian login Patrakomala. Terdapat 17 bidang usaha yang didukung oleh pemerintah Kota Bandung.

2. Nomor induk berusaha

Bagi yang sudah memiliki usaha, nomor induk berusaha sangat penting dalam perizinan pembukaan usaha. Apabila belum memiliki nomor induk berusaha, segera mendaftarkan terlebih dahulu melalui OSS Kementerian Investasi atau BKPM untuk cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.
Menurut laman resmi resmi OSS, penting memiliki nomor induk tersebut untuk memudahkan para pelaku UMKM mendaftarkan usahanya secara resmi, serta tidak perlu khawatir terlewatkan berkas pendataan skala nasional yang dilakukan pemerintah Kota Bandung nantinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Geliat Literasi di Bantul: Pojok Baca sebagai Pengungkit Minat Baca Generasi Muda

Selasa, 15 April 2025
Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Strategi Tukang Cukur Ditengah Keterpurukan Ekonomi, Pasang Tarif Murah-Peningkatan Pelayanan

Selasa, 15 April 2025
Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Cegah Penjualan Bangkai Ternak, Pemkab Gunungkidul Buat Aturan Ganti Rugi Ke Peternak

Selasa, 15 April 2025
Penutupan TKP Abu Bakar Ali Mundur, Relokasi Pedagang dan Jukir Disiapkan

Penutupan TKP Abu Bakar Ali Mundur, Relokasi Pedagang dan Jukir Disiapkan

Selasa, 15 April 2025
144 CPNS Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Bupati Sleman

144 CPNS Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Bupati Sleman

Selasa, 15 April 2025
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Srandakan Bantul

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Srandakan Bantul

Selasa, 15 April 2025
Polemik Keaslian Skripsi dan Ijazah Jokowi, Begini Kata UGM

Polemik Keaslian Skripsi dan Ijazah Jokowi, Begini Kata UGM

Selasa, 15 April 2025
Nasib Juru Parkir TKP Abu Bakar Ali, Sri Sultan: Sing Penting Ora Ditelantarke

Nasib Juru Parkir TKP Abu Bakar Ali, Sri Sultan: Sing Penting Ora Ditelantarke

Selasa, 15 April 2025
Kasus Antraks Meluas di Gunungkidul, Ternak Mati Dipotong dan Dagingnya Dijual

Kasus Antraks Meluas di Gunungkidul, Ternak Mati Dipotong dan Dagingnya Dijual

Selasa, 15 April 2025
Dicap Korupsi, Warga Seloharjo Pundong Demo Tuntut Lurah Mundur

Dicap Korupsi, Warga Seloharjo Pundong Demo Tuntut Lurah Mundur

Selasa, 15 April 2025