Berita , Jabar

Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha

profile picture Admin
Admin
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
Cara dan Syarat Pendataan UMKM di Kota Bandung Tahun 2022, Persiapkan Diri Calon Pengusaha
HARIANE – Para pengusaha di Kota Bandung yang bingung atau masih kesulitan dalam mendaftarkan usahanya ke Koperasi tahun ini, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 resmi diumumkan.
Cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022 telah diresmikan hari ini dan akan dimulai pada bulan April, bertepatan dengan menyambut bulan suci Ramadhan di Indonesia. Kegiatan ini tentunya menguntungkan bagi para pengusaha UMKM.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022, telah ditetapkan berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Hayu pelaku usaha, sukseskan pendataan lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2022 agar usahanya terdaftar di Basis Data Tunggal secara Nasional,” tulis laman resmi Pemerintah Kota Bandung.
BACA JUGA : Pelatihan Izin Ekspor Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut
Pemerintah resmi menunjuk Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah sebagai wali data penyusunan basis data tunggal KUMKM. Pendaftaran dan pendataan UMKM keseluruhan di Kota Bandung tahun 2022 akan dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Kota Bandung mulai bulan April 2022.

Berikut ini cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.

1. Pastikan data diri lengkap

Data diri seperti KTP, NPWP, dan lain-lain untuk mempermudah proses pendataan. Unduh aplikasi ASIK atau kunjungi laman resminya untuk masuk ke dalam halaman pendaftaran.
Dapat juga mendaftarkan diri ke Patrakomala untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah Kota Bandung. Daftarkan akun menggunakan data diri yang sesuai, kemudian login Patrakomala. Terdapat 17 bidang usaha yang didukung oleh pemerintah Kota Bandung.

2. Nomor induk berusaha

Bagi yang sudah memiliki usaha, nomor induk berusaha sangat penting dalam perizinan pembukaan usaha. Apabila belum memiliki nomor induk berusaha, segera mendaftarkan terlebih dahulu melalui OSS Kementerian Investasi atau BKPM untuk cara dan syarat pendataan UMKM di Kota Bandung tahun 2022.
Menurut laman resmi resmi OSS, penting memiliki nomor induk tersebut untuk memudahkan para pelaku UMKM mendaftarkan usahanya secara resmi, serta tidak perlu khawatir terlewatkan berkas pendataan skala nasional yang dilakukan pemerintah Kota Bandung nantinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB
Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Penemuan Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Bekasi, Polisi : Utuh Tapi Ada ...

Kamis, 25 April 2024 21:41 WIB
Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Harga Beras Lampaui HET, Berikut Penjelasan Pengamat Ekonomi FEB UGM

Kamis, 25 April 2024 20:41 WIB
Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Dinkes Kota Yogya Temukan 70 Kasus Flu Singapura Tersebar Hampir di Semua Kemantren

Kamis, 25 April 2024 20:03 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024 Lengkap, Aries Lebih Termotivasi, Kesehatan Cancer Meningkat

Kamis, 25 April 2024 19:27 WIB
Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Butuh 2 Hari Pencari, Kakek Tenggelam di Sungai Serayu Banjarnegara Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2024 19:23 WIB
Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Cegah Kampanye Berbentuk Bansos di Pilkada 2024, KPU DIY Akan Rancang Aturan Baru

Kamis, 25 April 2024 18:21 WIB
Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Siap-siap Bunyi Sirine Serentak, Peringati HKBN BPBD DIY Bakal Gelar Simulasi Bencana Diberbagai ...

Kamis, 25 April 2024 17:29 WIB