Jatim , Wisata , Pilihan Editor , Headline

Cara Memesan Tiket Wisata Online di Surabaya, Cepat dan Tanpa Ribet

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cara Memesan Tiket Wisata Online di Surabaya, Cepat dan Tanpa Ribet
Cara Memesan Tiket Wisata Online di Surabaya, Cepat dan Tanpa Ribet
HARIANE.JATIM – Kota Surabaya merupakan kota yang banyak digemari oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Kota Surabaya menyuguhkan banyak destinasi wisata bersejarab. Wisatawan lokal maupun mancanegara saat ini diberikan kemudahan untuk dapat berkunjung, dengan melakukan cara memesan tiket wisata online di Surabaya.
Berlibur di Kota Surabaya, tidak hanya untuk sekadar refreshing, tetapi bisa mendapatkan pengetahuan baru mengenai sejarah para pahlawan dan Kota Surabaya. Wisatawan dapat mengunjungi beberapa tempat wisata yang telah dibuka pada tanggal 20 April 2021. Dengan cara memesan tiket wisata online di Surabaya, yang tentunya mudah untuk diakses semua kalangan.
Pemkot Surabaya kembali membuka sejumlah akses museum, dan mempermudah cara memesan tiket wisata online di Surabaya. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengungkapkan bahwa, dengan kebijakan membuka akses museum bertujuan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat. Dan tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA : 4 Rekomendasi Wisata Alam di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur yang Bikin Sejuk
Ada 12 tempat wisata yang dibuka dapat dikunjungi dengan cara memesan tiket wisata online di Surabaya. Setiap museum atau tempat wisata, memiliki peraturan pembatasan yang berbeda-beda mulai dari jam operasional dan kuota pengunjung. Hal ini, untuk meminimalisir perkembangan virus Covid-19 yang terjadi di masyarakat Kota Surabaya.
Wisatawan dapat mengakses website https://tiketwisata.surabaya.go.id/ untuk memesan tiket. Berikut cara memesan tiket wisata online di Surabaya:
1. Wisatawan membuka website https://tiketwisata.surabaya.go.id/ , setiap tempat wisata akan tertera status “Buka” atau “Tutup” serta harga tiketnya.
2. Kemudian, pilih tempat wisata museum yang ingin dikunjungi dan pilih “Cek Kuota” untuk melihat ketersediaan kuota.
3. Jika kuota tersedia, klik “Pesan Tiket” untuk memesan sesuai tanggal dan waktu yang diinginkan.
4. Setelah memesan tiket, wisatawan akan diarahkan untuk mengisi formulir. Dalam formulir tersebut meliputi kewarganegaraan, NIK, nama lengkap, no. Hp, dan jumlah orang.
5. Setelah mengisi formulir, baca regulasi secara cermat dan centang kotak persetujuan.
6. Pastikan data yang diisi sudah benar, kemudian klik “Pesan Tiket”.
7. Muncul tiket serta barcode. Kemudian unduh tiket dengan cara klik “Unduh Tiket”.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB