Berita , D.I Yogyakarta

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta
Transporter di Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

HARIANE - Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta berinisiatif mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penggerobak sampah (Transporter).

Mulai bulan Juli hingga Desember 2025, para penggerobak sampah di wilayah kelurahan Gunungketur resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Menariknya lagi, iuran kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan tidak ditanggung oleh APBD maupun pihak swasta, melainkan hasil swadaya atau patungan dari seluruh pegawai Kelurahan Gunungketur.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Transporter di Kelurahan Gunungketur

Dilansir dari rilis Pemkot Yogyakarta, Lurah Gunungketur, Sunarni mengatakan bahwa upaya ini diambil sebagai bentuk kepedulian sosial dan penghargaan atas jasa para penggerobak sampah di Kelurahan Gunungketur.

Ia menyebutkan bahwa profesi ini tergolong dalam sektor informal yang kerap kali tidak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti pekerja formal lainnya.

Padahal menurutnya, pekerjaan ini memiliki risiko yang tidak ringan. Untuk itu, perlu adanya perlindungan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para penggerobak sampah.

"Kami melihat betapa pentingnya para penggerobak ini bagi kebersihan lingkungan kami, namun mereka sendiri belum memiliki perlindungan yang memadai. Dari situlah muncul gagasan untuk mengumpulkan dana secara patungan dan mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sunarni.

Seluruh penggerobak sampah yang aktif bekerja di wilayah Kelurahan Gunungketur telah didaftarkan secara resmi oleh pihak kelurahan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Kelurahan Gunungketur ini ada sembilan transporter, seluruhnya sudah kami daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, para penggerobak sampah akan mendapatkan manfaat perlindungan dasar seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Jika mengalami kecelakaan saat bekerja, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, santunan, serta kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025