Teknologi , Artikel

Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022
Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022
Jika pemasangan belum dilakukan setelah permohonan diajukan, konsumen bisa mengecek status permohonan pemasangan baru listrik dengan mengikuti langkah berikut:
1. Pilih menu "Profil".
2. Klik Daftar Riwayat.
3. Pilih Permohonan, maka akan ditampilkan daftar permohonan, kemudian pilih yang ingin dilihat statusnya.
4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan.

Cara Pasang Listrik Baru Secara Online Melalui Laman Resmi PLN

Cara pasang listrik baru secara online
Tampilan laman resmi PLN, untuk cara pasang listrik baru secara online. (Foto: laman resmi PLN)
Selain menggunakan aplikasi PLN Mobile, konsumen juga bisa mengajukan cara pasang listrik baru secara online melalui laman resmi PLN. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. klik laman https://layanan.pln.co.id/ kemudian pilih menu Permohonan, selanjutnya klik "Pasang Baru" yang ada di kolom Website Korporasi PLN.
2. Calon konsumen akan diperlihatkan syarat dan ketentuan untuk pemasangan baru listrik PLN, klik "Setuju" dan OK yang ada di kolom konfirmasi.
3. Isi data konsumen secara lengkap beserta dengan data pemohon yang diperlukan untuk pemasangan baru.
4. Isi detail layanan, mulai dari tarif dan daya baru. Kemudian klik "Hitung Biaya" guna mengetahui detail biaya yang harus dibayar sesuai dengan pengajuan.
5. Simpan permohonan dan konfirmasi via email.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025