Teknologi , Artikel

Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022
Cara Pasang Listrik Baru Secara Online, Lengkap dengan Biaya Tahun 2022
Jika pemasangan belum dilakukan setelah permohonan diajukan, konsumen bisa mengecek status permohonan pemasangan baru listrik dengan mengikuti langkah berikut:
1. Pilih menu "Profil".
2. Klik Daftar Riwayat.
3. Pilih Permohonan, maka akan ditampilkan daftar permohonan, kemudian pilih yang ingin dilihat statusnya.
4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan.

Cara Pasang Listrik Baru Secara Online Melalui Laman Resmi PLN

Cara pasang listrik baru secara online
Tampilan laman resmi PLN, untuk cara pasang listrik baru secara online. (Foto: laman resmi PLN)
Selain menggunakan aplikasi PLN Mobile, konsumen juga bisa mengajukan cara pasang listrik baru secara online melalui laman resmi PLN. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. klik laman https://layanan.pln.co.id/ kemudian pilih menu Permohonan, selanjutnya klik "Pasang Baru" yang ada di kolom Website Korporasi PLN.
2. Calon konsumen akan diperlihatkan syarat dan ketentuan untuk pemasangan baru listrik PLN, klik "Setuju" dan OK yang ada di kolom konfirmasi.
3. Isi data konsumen secara lengkap beserta dengan data pemohon yang diperlukan untuk pemasangan baru.
4. Isi detail layanan, mulai dari tarif dan daya baru. Kemudian klik "Hitung Biaya" guna mengetahui detail biaya yang harus dibayar sesuai dengan pengajuan.
5. Simpan permohonan dan konfirmasi via email.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Dongkrak Potensi Pariwisata, Pemkab Sleman Selenggarakan Gebyar Potensi Sleman Barat

Sabtu, 07 September 2024 19:39 WIB
Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Komplotan Maling Traktor Diamankan Polisi, Pelaku Beraksi Sejak Februari 2024

Sabtu, 07 September 2024 19:35 WIB
Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polda DIY Amankan 18 Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 07 September 2024 19:08 WIB
Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Aksi Heroiknya Viral, Aiptu Agus Supriyatna Dapat Hadiah dari Kapolri

Sabtu, 07 September 2024 15:50 WIB
Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Gempa M 4,9 Gianyar Bali Hari ini, Suara Gemuruh Hingga Atap Rumah Runtuh

Sabtu, 07 September 2024 14:40 WIB
Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Cerita Mahfud MD Naik Jet Pribadi JK : Singgung Kaesang Hingga KPK

Sabtu, 07 September 2024 12:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 07 September 2024 10:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 September 2024 Turun Rp 9 Ribu ...

Sabtu, 07 September 2024 10:09 WIB
Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Curi Burung Milik Tetangga, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui

Sabtu, 07 September 2024 00:00 WIB
Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Sabet Driver Ojol Gunakan Celurit, Pemuda Asal Kasihan Bantul Diamankan Polisi

Jumat, 06 September 2024 23:58 WIB