Berita , Pilihan Editor

Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya
Contoh pembuatan kembali atas kehilangan akta kelahiran (Foto: DIsdukcapil Jember)

Berkas Persyaratan Akta Kelahiran

Dilansir dari Disdukcapil Pontianak berikut ini merupkan berkas persyaratan dalam membuat akta kelahiran.
1. Berkas persyaratan akta kelahiran baru.
  • Formulir F-2.01;
  • Surat Keterangan Kelahiran ASLI;
  • Fotocopy Buku Nikah (legalisir KUA) atau Akta Nikah/Akta Perkawinan;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Fotocopy KTP-el Ayah dan Ibu;
  • Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi;
  • Formulir F-2.03 SPTJM (jika melahirkan di rumah);
  • Buku KIA/Kesehatan Ibu dan Anak (jika melahirkan di rumah);
  • Surat Pengantar dari RT (jika melahirkan di rumah).
2. Berkas persyaratan kehilangan Akta Kelahiran.
  • Surat Pernyataan/Permohonan Kutipan Kedua Akta;
  • Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian jika hilang/Akta Kelahiran yang rusak;
  • Fotocopy Akta Kelahiran lama yang hilang;
  • Fotocopy KK;
  • Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
Itulah langkah-langkah dan berkas persyaratan ketika kehilangan akta kelahiran atau hendak buat baru. Membuat akta kelahiran secara online jauh lebih mudah dan efektif. Apalagi bagi mereka yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dengan membuat secara online juga dapat menurunkan resiko adanya pungutan liar ataupun pembuatan lewat calo yang membutuhkan imbalan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengurus kehilangan akta kelahiran ataupun membuat yang baru. Namun, jika anda masih merasa kesulitan dalam membuat akta kelahiran secara online, anda dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil terdekat dan meminta bantuan petugas.**** (Kontributor: Elly Shofia Nurrochmah)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025