Berita , Pilihan Editor

Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya
Contoh pembuatan kembali atas kehilangan akta kelahiran (Foto: DIsdukcapil Jember)

Berkas Persyaratan Akta Kelahiran

Dilansir dari Disdukcapil Pontianak berikut ini merupkan berkas persyaratan dalam membuat akta kelahiran.
1. Berkas persyaratan akta kelahiran baru.
  • Formulir F-2.01;
  • Surat Keterangan Kelahiran ASLI;
  • Fotocopy Buku Nikah (legalisir KUA) atau Akta Nikah/Akta Perkawinan;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Fotocopy KTP-el Ayah dan Ibu;
  • Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi;
  • Formulir F-2.03 SPTJM (jika melahirkan di rumah);
  • Buku KIA/Kesehatan Ibu dan Anak (jika melahirkan di rumah);
  • Surat Pengantar dari RT (jika melahirkan di rumah).
2. Berkas persyaratan kehilangan Akta Kelahiran.
  • Surat Pernyataan/Permohonan Kutipan Kedua Akta;
  • Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian jika hilang/Akta Kelahiran yang rusak;
  • Fotocopy Akta Kelahiran lama yang hilang;
  • Fotocopy KK;
  • Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
Itulah langkah-langkah dan berkas persyaratan ketika kehilangan akta kelahiran atau hendak buat baru. Membuat akta kelahiran secara online jauh lebih mudah dan efektif. Apalagi bagi mereka yang sibuk dan tidak punya banyak waktu untuk dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dengan membuat secara online juga dapat menurunkan resiko adanya pungutan liar ataupun pembuatan lewat calo yang membutuhkan imbalan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengurus kehilangan akta kelahiran ataupun membuat yang baru. Namun, jika anda masih merasa kesulitan dalam membuat akta kelahiran secara online, anda dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil terdekat dan meminta bantuan petugas.**** (Kontributor: Elly Shofia Nurrochmah)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025