Idul Fitri 1444H
Catat! Inilah Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Pasangan dan Keluarga
HARIANE – Menjelang 1 Syawal, banyak umat Islam yang mulai mencari bagaimana niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya.
Seperti yang diketahui, umat Islam diwajibkan untuk berniat baik dengan isyarat dalam hati maupun secara lisan sebelum melakukan suatu ibadah
Lalu bagaimana niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri? Dan apakah niat ibadah tersebut boleh diwakilkan? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Sanak Keluarga
Berbeda dengan ibadah lain seperti shalat dan puasa, niat untuk membayar zakat fitrah boleh diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga.
Misalnya zakat fitrah untuk seorang istri dilafadzkan oleh sang suami. Namun tentu saja ada sedikit perubahan pada bagian tertentu saat membaca niat tersebut.
Dilansir dari situs NU Online, berikut ini adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri, pasangan, anak dan keluarga yang sebaiknya diketahui.
1. Niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri
Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib karena Allah,”.
2. Niat membayar zakat fitrah untuk istri