Berita , Nasional
CPNS 2023 KPK Sediakan 214 Formasi, Ini Formasi, Syarat, dan Cara Daftar
HARIANE - CPNS 2023 KPK untuk pertama kalinya membuka lowongan untuk 214 formasi yang pendaftarannya dimulau]i Rabu, 20 September 2023.
Melalui seleksi CASN 2023, Komisi Pemberantakan Korupsi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Pegawan Negeri Sipil untuk tahun anggaran 2023.
Dari 214 formasi yang tersedia, KPK akan menempatkan pelamar yang memenuhi syarat dan lolos seleksi nantinya di 19 unit penempatan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pelamar untuk mengikuti CPNS KPK 2023 adalah memiliki latar belakang pendidikan di tingkat D3 atau S1.
Berikut informasi selengkapnya soal formasi yang dibuka, syarat melamar, hingga cara mendaftar.
Formasi CPNS 2023 KPK
Melalui Pengumuman Nomor: B/001/PANREKKPK/09/2023 TENTANG REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2023/2024, berikut adalah unit-unit yang akan menjadi penempatan bagi yang lolos seleksi:
1. Biro Hukum : 3 formasi
2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi 3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi 4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi 5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi 6. Direktorat Monitoring : 4 formasi 7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi 8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi 9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi 10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi 11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi 12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi 13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi 14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi 15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi 16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi 17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi 18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi 19. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasiBagi pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan tingkat S1 maka bisa melamar untuk posisi jabatan fungsional Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Perdana Korupsi.