Lengkap! Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Bisa Liburan Anti Ribet
HARIANE – Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia bisa menjadi alternatif wisata jika ingin berlibur ke luar negeri tanpa mengurus terlalu banyak dokumen.Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia artinya negara tersebut bisa dikunjungi tanpa perlu menunjukkan izin keluar masuk alias visa.Pengunjung hanya membutuhkan paspor Indonesia saat mengunjungi daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia tersebut.Dilansir dari laman Henley Passport Index, paspor Indonesia saat ini bisa mengakses 72 daftar negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival (VOA) atau Electronic Travel Authority (eTA) sejenis e-Visa.
Kendati membebaskan visa, daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia tersebut menetapkan batasan waktu berkunjung bagi turis WNI.Masing-masing negara menentukan batasan waktu yang berbeda.
72 Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
Dilansir dari laman Henley Passport Index, berikut ini daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia atau hanya mewajibkan pemilik paspor Indonesia untuk mengajukan VOA atau eTA:
Negara di Asia Bebas Visa
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia, negara bagian Asia. (Foto: freepik.com)1. Brunei, bebas visa selama 14 hari2. Kamboja, bebas visa selama 30 hari