Berita
Daftar Upacara di Istana Negara 2023 : Berikut Link, Syarat dan Cara Pendaftaran
2. Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.
3. Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.
4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan diinformasikan melalui email).
5. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
6. Telah melakukan vaksin ketiga Covid - 19 (booster).
7. Diperkenankan memakai pakaian nasional / baju adat.
8. Tidak membawa makanan ke dalam Istana.
9. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2023
Dilansir dari laman resmi pandang.istanapresiden.go.id, berikut tata cara daftar upacara di Istana Negara 2023.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi tamu undangan pada saat upacara 17 Agustus di Istana Negara, perlu mengakses https://pandang.istanapresiden.go.id.
Berikut untuk alur daftar upacara di Istana Negara :