Berita , D.I Yogyakarta

Diikuti 14 Kemantren, Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Diikuti 14 Kemantren, Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan
Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan pada 9-17 November 2023. (Foto: Dok. Disbud KOta Yogyakarta)

HARIANE - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan.

Kegiatan tersebut digelar selama delapan hari, pada 9 - 17 November 2023 di Ingkung Grobog, Jalan Ipda Tut Harsono No.18, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

FGD ini diikuti secara bergantian oleh 14 (empat belas) Kemantren di wilayah Kota Yogyakarta yang terdiri dari perwakilan kemantren, perwakilan kelurahan di lingkungan kemantren serta sanggar atau kelompok budaya, baik yang telah memiliki Nomor Induk Kebudayaan (NIK) maupun yang belum mendaftarkan diri.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari Anggota Komisi D Kota Yogyakarta dan Pamong Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta.

Selain sebagai upaya peningkatan layanan Sistem Informasi Kebudayaan, acara ini juga berperan sebagai monitoring dan evaluasi eksisting sanggar/kelompok/organisasi budaya yang sudah mendapatkan NIK serta untuk menampung aspirasi dan ide dari anggota dan pemangku wilayah.

279 Kelompok Budaya Telah Memiliki NIK

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti dalam sambutannya menyampaikan agar kegiatan FGD ini dapat dimanfaatkan sebagai media membangun jejaring komunikasi dan menyampaikan aspirasi dalam rangka rangka pemajuan kebudayaan melalui pendaftaran NIK.

Lebih lanjut, Yetti mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, jumlah kelompok budaya yang terdaftar dalam Nomor Induk Kebudayaan semakin bertambah sejak layanan tersebut pertama kali diluncurkan pada 2020 lalu.

Diketahui dari data per per 08 November 2023 telah terdaftar sebanyak 279 kelompok budaya yang memiliki Nomor Induk Kebudayaan dan diharapkan akan akan terus bertambah jumlahnya di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Yetti juga memaparkan tujuan dari pemberian Nomor Induk kebudayaan ini.

“Maksud dan tujuan dari pemberian Nomor Induk kebudayaan adalah sebagai media untuk mengidentifikasi, menggali, mendata potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan, meningkatnya kesadaran pelaku budaya untuk mendaftarkan diri sebagai kelompok/sanggar dan organisasi berguna untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta mengetahui jumlah kelompok/sanggar dan organisasi budaya di kota Yogyakarta," ungkapnya.

Selain itu, pemberian nomor induk kebudayaan juga memudahkan pemantauan eksistensi kelompok/sanggar dan organisasi budaya di kota Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025
Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Peringati Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Gunungkidul Gelar Bhayangkara City Run 2025

Minggu, 06 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Disini Yuk

Minggu, 06 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Rinciannya Sekarang

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 Juli 2025 Stabil, Cek Rinciannya Sekarang

Minggu, 06 Juli 2025
Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Lakalantas di Sentolo, Bus vs Sepeda motor

Sabtu, 05 Juli 2025
Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Tragis, Seorang Lansia Tertabrak Kereta Api di Sentolo

Sabtu, 05 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Polres Kulon Progo Selidiki Peretasan WhatsApp Bupati

Sabtu, 05 Juli 2025
Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Keributan Driver Ojol: Polresta Sleman Kantongi Nama-nama Pengrusakan Mobil Polisi di Godean

Sabtu, 05 Juli 2025