Berita , D.I Yogyakarta

Dinilai Miliki Potensi Kreatif Tinggi, Menparekraf Ajukan Kota Yogyakarta Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO
Sandiaga dorong Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO. (Foto: Kemenparekraf)

HARIANE - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat menghadiri Workshop KaTa Kreatif di Kota Jogja mendorong diajukannya Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO.

Menparekraf menilai Yogyakarta merupakan salah satu kota di Indonesia dengan potensi kreatif yang sangat tinggi, sehingga menurutnya sudah selayaknya diajukan masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat menghadiri acara "Workshop KaTa Kreatif" di nDalem Ngabean Resto, Yogyakarta pada Sabtu, 20 Juli 2024.

"Kota Jogja ini sangat-sangat berpotensi, semuanya kreatif di kota ini, sudah saatnya kita secara serius mengajukan kota ini sebagai kota kreatif di Indonesia," ucap Sandiaga Uno.

Kota Yogyakarta Dinilai Miliki Potensi Kreatif Tinggi

Pada acara Workshop KaTa Kreatif di nDalem Ngabean Resto, Yogyakarta, Menparekraf menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta sangat berpotensi menjadi kota kreatif di Indonesia seperti halnya Kota Solo.

Seperti rilis Kemenparekraf RI, pada tahun 2023 lalu Kota Solo telah berhasil masuk sebagai kota kreatif UNESCO yang mendapat pengakuan dunia.

Untuk itu, Menparekraf mendorong Kota Yogyakarta diajukan Masuk jejaring Creative Cities Network atau Jaringan Kota Kreatif UNESCO.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal, Kota Yogyakarta harus terlebih dahulu melakukan uji petik PMK3I untuk menentukan subsektor ekonomi kreatif unggulan sebagai pendorong pengembangan ekonomi kreatif Kota Jogja.

Uji Petik PMK3I merupakan upaya pemerintah mendorong kebangkitan ekonomi kreatif dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif termasuk pelaku UMKM dalam bereksplorasi dan mengembangkan ide-ide kreatif inovatif yang memiliki nilai jual tinggi.

Pelaksanaan program KaTa Kreatif sendiri berfokus pada peningkatan inovasi dan kewirausahaan pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Program ini mencakup pemberian materi penguatan inovasi dan kewirausahaan, serta dilakukannya pendampingan sehingga para pelaku ekonomi kreatif mampu mengembangkan produk dan karya kreatifnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Presiden Prabowo Dijadwalkan Lepas Pemberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama

Selasa, 22 April 2025
Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rencana Prabowo Datangkan Pengungsi dari Palestina, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Selasa, 22 April 2025
Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Awas! 7 Snack ini Mengandung Babi Padahal Kantongi Sertifikat Halal

Selasa, 22 April 2025
Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Dikenal Cinta Perdamaian, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Terakhir Paus Fransiskus

Selasa, 22 April 2025
Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Perahu Nelayan Terbalik Diterjang Gelombang Tinggi di Pantai Depok Bantul

Selasa, 22 April 2025
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 22 April 2025
Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Kecelakan di Tambak Osowilangun Surabaya, Sopir Tewas Ditabrak Truk Trailer

Selasa, 22 April 2025
Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025