Berita , D.I Yogyakarta

Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Disdikpora Bantul Mulai Buka PPDB 2024, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Bantul. Foto/pngtree.

HARIANE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul kembali membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi pelajar tingkat TK, SD dan SMP di tahun 2024 ini. 

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto menerangkan, proses PPDB akan dimulai dari jenjang TK, kemudian SD dan terakhir SMP. Adapun, khusus untuk PPDB SMP akan dilakukan secara daring.

"Hanya SMP yang daring, untuk TK dan SD luring," katanya, Sabtu, 11, Mei, 2024.

Adapun, lanjut Nugroho, jadwal pelaksanaan PPDB di tingkat TK akan berlangsung pada tanggal 10-12 Juni 2024. Kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran ulang di tanggal 14 Juni 2024.

"Proses seleksi dilakukan berdasarkan jenjang usia, pertama kelompok TK A itu usia 4-5 tahun, kemudian kelompok TK B usia 5-6 tahun," lanjutnya.

Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan PPDB tingkat SD akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2024 dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada tanggal 27-28 Juni 2024.

Nugroho menjelaskan, PPDB tingkat SD terbagi menjadi tiga jalur, pertama afirmasi dengan kuota maksimal 5 persen, jalur zonasi dengan kuota minimal 80 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua maksimal 5 persen. 

Lebih jauh, Nugroho menerangkan bahwa penerimaan peserta didik tingkat SD jalur zonasi difokuskan berdasarkan zona tempat tinggal di tingkat pedukuhan. Dimana, penerimaan peserta didik akan diprioritaskan sesuai dengan jarak terdekat SD berada.

Aturannya, kata dia, penerimaan di jalur ini terbagi menjadi lima wilayah zona. Zona pertama adalah wilayah dusun pada radius 500 meter dari titik SD yang lokasinya berada di kawasan padat penduduk, sedangkan untuk kawasan jarang penduduk diperlebar radiusnya sejauh 1 kilometer. 

Selanjutnya, zona dua berada pada radius diatas 500 meter sampai 2 kilometer. Kemudian wilayah padat penduduk dan diatas radius 1-2 kilometer, zona tiga berada di radius 2-6 kilometer, zona empat seluruh wilayah pedukuhan yang berada di kabupaten Bantul. Dan terakhir zona lima yakni wilayah dari luar Kabupaten Bantul.

"Untuk wilayah luar Kabupaten Bantul apabila kuota masih ada, kalau sudah habis sudah tidak bisa diterima," kata Nugroho.

Sedangkan untuk PPDB tingkat SMP, terbagi menjadi empat jalur yakni jalur afirmasi dengan kuota maksimum 15 persen, jalur zonasi minimum 55 persen, jalur perpindahan tugas orangtua kuota maksimal lima persen dan jalur prestasi dengan kuota maksimal 25 persen. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Indonesia dan India Sepakat Perkuat Sektor Kesehatan, Ada Program Fellowship Bagi Nakes

Indonesia dan India Sepakat Perkuat Sektor Kesehatan, Ada Program Fellowship Bagi Nakes

Rabu, 29 Januari 2025 21:12 WIB
Update Insiden Penembakan WNI di Malaysia, 2 Korban Akui Tak Lakukan Perlawanan ke ...

Update Insiden Penembakan WNI di Malaysia, 2 Korban Akui Tak Lakukan Perlawanan ke ...

Rabu, 29 Januari 2025 20:00 WIB
Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini Bakal Terima Asuransi

Keluarga Korban Laka Laut Pantai Drini Bakal Terima Asuransi

Rabu, 29 Januari 2025 16:14 WIB
Jasad Pekerja Tewas Tertimpa Beton Penyangga Tower di Tambun Bekasi Dievakuasi Hari ini

Jasad Pekerja Tewas Tertimpa Beton Penyangga Tower di Tambun Bekasi Dievakuasi Hari ini

Rabu, 29 Januari 2025 15:18 WIB
Jenazah Terakhir Korban Laka Laut Pantai Drini Kembali Ke Mojokerto

Jenazah Terakhir Korban Laka Laut Pantai Drini Kembali Ke Mojokerto

Rabu, 29 Januari 2025 12:25 WIB
Sempat Hilang, Jasad Korban Laka Laut Pantai Drini Akhirnya Ditemukan Hari ini

Sempat Hilang, Jasad Korban Laka Laut Pantai Drini Akhirnya Ditemukan Hari ini

Rabu, 29 Januari 2025 11:29 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 29 Januari 2025 Meroket Lagi, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 29 Januari 2025 Meroket Lagi, Cek Disini

Rabu, 29 Januari 2025 09:54 WIB
Korban Terakhir Laka Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Drini Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Rabu, 29 Januari 2025 09:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 29 Januari 2025 Naik Rp 10.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 29 Januari 2025 Naik Rp 10.000, Berikut ...

Rabu, 29 Januari 2025 09:31 WIB
Tiga Jenazah Korban Laka Laut Pantai Drini Gunungkidul Dipulangkan

Tiga Jenazah Korban Laka Laut Pantai Drini Gunungkidul Dipulangkan

Selasa, 28 Januari 2025 23:11 WIB