Berita , Pendidikan
SPMB SMP di Jogja Dibuka 8 Jalur, Disdikpora Buka Jalur Domisili Tahap Khusus di Kemantren Umbulharjo

HARIANE – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP melalui jalur domisili daerah tahap khusus untuk warga Kemantren Umbulharjo. Jalur ini ditujukan bagi penduduk wilayah tersebut yang mendaftar di SMPN 10 Yogyakarta.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan bahwa tahap khusus ini dibuka dengan mempertimbangkan luas wilayah dan jumlah siswa di Kemantren Umbulharjo yang cukup banyak, sementara hanya terdapat satu SMP Negeri di wilayah tersebut.
“Luas wilayah Kemantren Umbulharjo hampir sepertiga dari luas Kota Yogyakarta, namun sekolah negeri di wilayah ini hanya satu, yaitu SMPN 10 Yogyakarta,” jelasnya.
Proses seleksi jalur domisili daerah tahap khusus Kemantren Umbulharjo dilaksanakan pada 18–23 Juni, dimulai dari pengajuan akun secara mandiri melalui laman https://yogya.spmb.id, dilanjutkan dengan pengumpulan berkas dan verifikasi pengajuan akun di SMPN 10 Yogyakarta pada 20–23 Juni.
Selanjutnya, aktivasi token dilakukan secara mandiri pada 20–24 Juni, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni.
Seleksi jalur domisili daerah dilakukan berdasarkan nilai gabungan dari Asesmen Standarisasi Penilaian Daerah dan nilai rapor kelas 4 sampai kelas 6 semester 1.
“Kami membuka akses awal bagi masyarakat Umbulharjo melalui jalur domisili daerah. Kuota 20 persen awal digunakan untuk warga Kemantren Umbulharjo,” ujar Budi.
Ia menambahkan, kuota daya tampung untuk jalur domisili daerah dalam SPMB SMP Negeri adalah sebesar 40 persen.
Khusus di SMPN 10 Yogyakarta, kuota 20 persen awal digunakan untuk seleksi tahap khusus Kemantren Umbulharjo, sedangkan 20 persen sisanya untuk seleksi tahap umum bagi 14 kemantren di Kota Yogyakarta.
Adapun daya tampung SMPN 10 Yogyakarta untuk jalur domisili daerah adalah sebanyak 91 orang.
Secara keseluruhan, terdapat delapan jalur dalam SPMB jenjang SMP Negeri di Kota Yogyakarta tahun ini, yaitu:
-
Jalur domisili radius (kuota 10 persen),
-
Jalur domisili daerah (40 persen),
-
Jalur afirmasi Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial/KSJPS (15 persen),
-
Jalur afirmasi disabilitas (5 persen),
-
Jalur mutasi dan kemaslahatan guru (5 persen),
-
Jalur prestasi akademik (10 persen),
-
Jalur prestasi umum (10 persen),
-
Jalur prestasi khusus (5 persen).