Berita , Gaya Hidup

Ditegur MUI, Film Kiblat Bakal Ganti Judul dan Poster

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Ditegur MUI, Film Kiblat Bakal Ganti Judul dan Poster
Film Kiblat berjanji akan mengganti judul dan poster yang dianggap tak sesuai kaidah Islam. (Foto: YouTube/Hitz Entertainment)

HARIANE - Film Kiblat yang tengah disorot karena mendapatkan teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan berganti judul dan juga poster.

Hal tersebut diputuskan setelah pihak film Kiblat yang diwakili oleh rumah produksi serta produser mendatangi Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Maret 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, Leo Pictures selaku rumah produksi bersama dengan produser Agung Saputra bertemu dengan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan Wasekjen MUI KH Arif Fahruddin.

Dilansir dari keterangan tertulis MUI, Leo Pictures diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik dan mengganti judul serta poster film horor tersebut.

"Sedangkan isinya film tentu diserahkan kepada Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai atau meloloskannya," kata Kiai Cholil Nafis. 

Membahas soal polemik soal judul dan poster film yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah Islam, tim film disebut menjelaskan soal isi film hingga proses pemilihan judul dan juga desain poster. 

"Pada akhirnya, tim film Kiblat ingin menyelesaikan polemik di masyarakat dan memohon maaf atas terjadinya kegaduhan," jelas Cholil. 

Cholil menjelaskan dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa film Kiblat akan diubah judul dan posternya, dan menandatangani surat permohonan maaf. 

"Kami dari Leo Picture mendatangi MUI untuk bersilaturahmi. Agenda kedua memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat kami menggunakan judul kiblat dan poster kami," terang produser Agung Saputra. 

Alasan Film Kiblat Dilarang

Film horor Indonesia dengan judul 'Kiblat' yang akan segera tayang di bioskop menuai polemik karena desain poster yang dianggap melukai kaidah Islam.

Poster yang menggambarkan seseorang yang mengenakan mukena sedang rukuk dan wajah menghadap ke atas alih-alih menghadap sajadah dinilai MUI sebagai sesuatu yang menempatkan simbol agama kurang proporsional.

Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025