Berita , Jabodetabek
Dokumen Penting Lenyap, Polisi Dirikan Posko Layanan untuk Korban Kebakaran Tambora Jakbar
HARIANE – Peristiwa kebakaran di Tambora Jakarta Barat pada Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar pukul 01.23 WIB dini hari masih menyisakan duka yang mendalam bagi para korban.
Pasalnya kebakaran yang melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Kalianyar IV, RT 11 RW 02 Tambora Barat tersebut menewaskan lima orang.
Korban meninggal dalam peristiwa memilukan tersebut yaitu Rayhan (7), Sriyani (66), Ariyanti (39), Asgar (13) dan Yoka (12).
Sementara 300 warga lainnya yang terdampak terpaksa mengungsi di Kantor Kelurahan dan Pos RW setempat karena rumahnya hangus terbakar.
Korban Kebakaran di Tambora Bisa Urus Surat Penting
Selain kehilangan harta benda, salah satu permasalahan muncul akibat peristiwa kebakaran di Tambora adalah lenyapnya dokumen penting seperti KTP, KK dan lain sebagainya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mendirikan posko layanan khusus untuk korban kebakaran.
“Kami paham bahwa di saat seperti ini banyak warga yang kesulitan mengurus kembali dokumen yang hilang. Oleh karena itu, kami membuka posko layanan kehilangan dokumen untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kehilangan dan mengurus penggantian dokumen,” ujar Kapolres metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
Selain itu, Polisi juga telah menyerahkan bantuan kebutuhan pokok dan pakaian layak pakai bagi para korban kebakaran.
Bantuan yang disalurkan berupa beras, mie instan, susu cair, pakaian anak-anak, pakaian perempuan, air mineral, serta kebutuhan pokok lainnya.
Sementara itu, diduga kuat kebakaran di Tambora Jakarta Barat yang hanguskan 40 unit rumah warga dipicu oleh gas bocor yang menyebabkan api cepat menyebar. ****