Berita , D.I Yogyakarta

Edarkan Uang Palsu 10 Ribuan, 2 Orang Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Uang palsu di bantul
Polisi tunjukkan uang palsu yang diedarkan warga Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul mengamankan dua orang atas dugaan peredaran uang palsu di Bantul. 

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan kedua pelaku ialah IW, laki-laki usia 31 tahun, warga Tasikmalaya, dan NR, perempuan usia 25 tahun, warga Tasikmalaya Jawa Barat.

Keduanya diamankan pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Bantul.

Bayu mengatakan, uang palsu tersebut diperoleh kedua tersangka dengan membeli melalui sosial media.

“Tersangka IW dan NR membeli yang diduga uang palsu pecahan Rp 10 ribu sebanyak 120 lembar seharga Rp 300 ribu melalui social media,” kata Bayu, Senin, 1 April 2024.

Diceritakan pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar pukul 21.09 WIB kedua pelaku membelanjakan barang menggunakan uang palsu di sejumlah warung kelontong di wilayah Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

“Tersangka IW dan NR membelanjakan uang palsu pecahan Rp 10 ribu tersebut dengan satu buah korek api gas di Toko HIFZA seharga Rp dua ribu dan mendapatkan kembalian uang asli sebesar Rp delapan ribu,” jelasnya.

Kedua tersangka kemudian belanja korek gas lagi satu buah di toko yang berbeda dengan menggunakan uang palsu pecahan yang sama dan mendapatkan kembalian uang asli Rp tujuh ribu.

Alhasil keduanya diamankan polisi di hari berikutnya karena telah melanggar Pasal 36 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang tindak pidana barang siapa setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun dan mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 25 lembar diduga uang palsu pecahan Rp 10 ribu, satu kantong plastik putih berisi uang kertas, uang koin, korek api gas, korek api kayu, spidol dan bolpoint, satu lembar diduga uang palsu pecahan Rp 10 ribu dengan nomor seri UAKO19261 dari saksi SY, dan satu lembar uang pecahan Rp 10 ribu dengan nomor seri TAY237053 dari saksi HS.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan teliti saat bertransaksi menggunakan uang tunai khususnya uang kertas," imbaunya****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025