Berita

Fakta Gran Max Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Kelebihan Muatan Hingga Dugaan STNK Palsu

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Fakta Gran Max Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Kelebihan Muatan Hingga Dugaan STNK Palsu
Fakta mobil Gran Max yang kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, diduga mobil travel dengan STNK palsu. (Foto: PMJ News)

HARIANE - Berbagai fakta soal Daihatsu Gran Max, mobil yang kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 pada Senin, 8 April 2024 kemarin satu per satu mulai terkuak. 

Korban jiwa yang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan satu bus itu disebut ada 12 orang yang tadinya disampaikan ada 9. Semua korban meninggal dunia merupakan penumpang dari mobil berwarna putih tersebut. 

Jenazah lalu dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan proses identifikasi. Pihak berwajib pun membutuhkan waktu lama untuk menentukan identitas korban karena kondisi tubuh yang terbakar habis. 

Dalam pernyatannya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa hanya ada 6 jenazah yang dievakuasi dalam kondisi utuh. Sementara petugas membutuhkan 13 kantong jenazah untuk membawa bagian-bagian tubuh korban kecelakaan di Tol Cikampek tersebut. 

Penyelidikan soal penyebab kecelakaan pun hingga kini masih diselidik polisi. Berikut adalah fakta-fakta yang meliputi mobil Gran Max yang mengalami dampak paling parah di antara dua kendaraan yang terlibat lainnya.

Mobil Gran Max Diduga Sewaan untuk Travel

Penumpang yang jadi korban kecelakaan di Tol Japek atau Jakarta-Cikampek ternyata bukan sekeluarga. Diduga, mobil adalah milik perusahaan travel yang membawa penumpang mudik lebaran.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers Senin, 8 April 2024. 

"Infonya dari keluarga korban ada yang menyampaikan, mereka ada yang memesan travel untuk menjemput mereka, sempat diinformasikan ke keluarga," kata Listyo.

Meski demikian, berdasarkan keterangan yang terdapat pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta warna plat hitam putih, mobil tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Mobil Gran Max Kelebihan Muatan

Sempat diduga berisi 9 orang, mobil Gran Max tersebut ternyata berisi 12 orang. Mobil tersebut pun dinilai kelebihan muatan karena mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB