Berita
Fakta Gran Max Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Kelebihan Muatan Hingga Dugaan STNK Palsu
HARIANE - Berbagai fakta soal Daihatsu Gran Max, mobil yang kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 pada Senin, 8 April 2024 kemarin satu per satu mulai terkuak.
Korban jiwa yang meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan satu bus itu disebut ada 12 orang yang tadinya disampaikan ada 9. Semua korban meninggal dunia merupakan penumpang dari mobil berwarna putih tersebut.
Jenazah lalu dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan proses identifikasi. Pihak berwajib pun membutuhkan waktu lama untuk menentukan identitas korban karena kondisi tubuh yang terbakar habis.
Dalam pernyatannya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa hanya ada 6 jenazah yang dievakuasi dalam kondisi utuh. Sementara petugas membutuhkan 13 kantong jenazah untuk membawa bagian-bagian tubuh korban kecelakaan di Tol Cikampek tersebut.
Penyelidikan soal penyebab kecelakaan pun hingga kini masih diselidik polisi. Berikut adalah fakta-fakta yang meliputi mobil Gran Max yang mengalami dampak paling parah di antara dua kendaraan yang terlibat lainnya.
Mobil Gran Max Diduga Sewaan untuk Travel
Penumpang yang jadi korban kecelakaan di Tol Japek atau Jakarta-Cikampek ternyata bukan sekeluarga. Diduga, mobil adalah milik perusahaan travel yang membawa penumpang mudik lebaran.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers Senin, 8 April 2024.
"Infonya dari keluarga korban ada yang menyampaikan, mereka ada yang memesan travel untuk menjemput mereka, sempat diinformasikan ke keluarga," kata Listyo.
Meski demikian, berdasarkan keterangan yang terdapat pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta warna plat hitam putih, mobil tersebut semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mobil Gran Max Kelebihan Muatan
Sempat diduga berisi 9 orang, mobil Gran Max tersebut ternyata berisi 12 orang. Mobil tersebut pun dinilai kelebihan muatan karena mengangkut penumpang melebihi kapasitasnya.