Berita , D.I Yogyakarta

Gandeng Universitas PGRI Yogyakarta, DJKI DIY Kenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Gandeng Universitas PGRI Yogyakarta, DJKI DIY Kenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual
Narasumber DJKI memberikan paparannya kepada peserta seminar di Universitas PGRI Yogyakarta. Foto/istimewa.

HARIANE - Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar seminar bertajuk DJKI Mendengar untuk mengenalkan seberapa pentingnya kekayaan intelektual untuk dilindungi. Acara ini berlangsung di gedung Auditorium UPY, Kasihan, Bantul, Selasa, 05, Februari, 2024 kemarin.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah DJKI DIY, Agung Rektono Setu menyebut bahwa belum banyak yang mengerti terkait sejauh mana pentingnya melindungi suatu karya yang berhasil diciptakan. Hal ini dikarenakan masih banyak pemilik karya yang belum mengerti cara mendaftarkan karya maupun inovasinya ke lembaga-lembaga terkait.

"Ini langkah yang baik untuk mengenalkan kekayaan intelektual kepada institusi pendidikan, karena selama ini hanya tahu hak cipta," ujarnya.

Padahal kata dia, ada beberapa perbedaan yang perlu diketahui oleh pemilik kekayaan intelektual. Dia menyebut ada tujuh jenis kekayaan intelektual yang perlu diketahui, pertama hak cipta, kedua paten, ketiga merek, keempat desain industri, kelima indikasi geografis, keenam rahasia dagang dan terakhir desain tata letak sirkuit terpadu.

"Jadi di sini DJKI bertugas untuk melayani perlindungan dan pendaftaran terkait kekayaan intelektual," katanya.

Menurutnya, dengan perlindungan tersebut akan memiliki manfaat bagi pemilik kekayaan intelektual. Selain memberikan nilai, kekayaan intelektual akan semakin terlindungi dari sasaran plagiarisme maupun penjiplakan konsep bisnis serupa.

Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa pengenalan soal pentingnya kekayaan intelektual menjadi tanggungjawab DJKI yang harus dilaksanakan, termasuk kepada perguruan tinggi sebagai salah satu lembaga yang kerap menghasilkan karya intelektual.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UPY Ahmad Riyadi turut mengapresiasi langkah DJKI dalam memberikan pengetahuan baru. Terlebih, kehadiran DJKI di UPY merupakan kali pertama dilakukan.

"Sangat bermanfaat untuk kampus kami, ini awal yang baik karena salah satu bentuk produktivitas. Sejauh ini kami baru mendaftarkan hak paten," ungkapnya.

Bahkan, untuk mendukung semakin banyak kekayaan intelektual agar terdaftar di DJKI, Ahmad mengatakan bahwa UPY memberikan fasilitas penerbitan hak paten sekaligus pembiayaannya.

Adapun, acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta baik dosen maupun mahasiswa UPY. Turut hadir sebagai pemateri Agus Dwiyanto selaku Pemeriksa Merek Madya DJKI DIY, Analis Kekayaan Intelektual, Stevanus Ronaldo, Pemeriksa Desain Industri Muda, Wiliayu dan Pemeriksa Paten Madya, Raden Gutta Ferinda.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB