Berita , D.I Yogyakarta
Gandeng Universitas PGRI Yogyakarta, DJKI DIY Kenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual
HARIANE - Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar seminar bertajuk DJKI Mendengar untuk mengenalkan seberapa pentingnya kekayaan intelektual untuk dilindungi. Acara ini berlangsung di gedung Auditorium UPY, Kasihan, Bantul, Selasa, 05, Februari, 2024 kemarin.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah DJKI DIY, Agung Rektono Setu menyebut bahwa belum banyak yang mengerti terkait sejauh mana pentingnya melindungi suatu karya yang berhasil diciptakan. Hal ini dikarenakan masih banyak pemilik karya yang belum mengerti cara mendaftarkan karya maupun inovasinya ke lembaga-lembaga terkait.
"Ini langkah yang baik untuk mengenalkan kekayaan intelektual kepada institusi pendidikan, karena selama ini hanya tahu hak cipta," ujarnya.
Padahal kata dia, ada beberapa perbedaan yang perlu diketahui oleh pemilik kekayaan intelektual. Dia menyebut ada tujuh jenis kekayaan intelektual yang perlu diketahui, pertama hak cipta, kedua paten, ketiga merek, keempat desain industri, kelima indikasi geografis, keenam rahasia dagang dan terakhir desain tata letak sirkuit terpadu.
"Jadi di sini DJKI bertugas untuk melayani perlindungan dan pendaftaran terkait kekayaan intelektual," katanya.
Menurutnya, dengan perlindungan tersebut akan memiliki manfaat bagi pemilik kekayaan intelektual. Selain memberikan nilai, kekayaan intelektual akan semakin terlindungi dari sasaran plagiarisme maupun penjiplakan konsep bisnis serupa.
Oleh karena itu, pihaknya menilai bahwa pengenalan soal pentingnya kekayaan intelektual menjadi tanggungjawab DJKI yang harus dilaksanakan, termasuk kepada perguruan tinggi sebagai salah satu lembaga yang kerap menghasilkan karya intelektual.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UPY Ahmad Riyadi turut mengapresiasi langkah DJKI dalam memberikan pengetahuan baru. Terlebih, kehadiran DJKI di UPY merupakan kali pertama dilakukan.
"Sangat bermanfaat untuk kampus kami, ini awal yang baik karena salah satu bentuk produktivitas. Sejauh ini kami baru mendaftarkan hak paten," ungkapnya.
Bahkan, untuk mendukung semakin banyak kekayaan intelektual agar terdaftar di DJKI, Ahmad mengatakan bahwa UPY memberikan fasilitas penerbitan hak paten sekaligus pembiayaannya.
Adapun, acara ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta baik dosen maupun mahasiswa UPY. Turut hadir sebagai pemateri Agus Dwiyanto selaku Pemeriksa Merek Madya DJKI DIY, Analis Kekayaan Intelektual, Stevanus Ronaldo, Pemeriksa Desain Industri Muda, Wiliayu dan Pemeriksa Paten Madya, Raden Gutta Ferinda.****