Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
Ichsan Muttaqin
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
Adapun khusus untuk pembangunan Bendungan Bener, prosesnya sudah berlangsung sejak 2013 lalu. Percepatan pembangunan dilakukan karena proyek ini dinilai akan memberikan banyak manfaat bagi warga, seperti mengairi 15.519 hektar lahan. Bendungan Bener juga dapat dijadikan sebagai sumber air bersih, energi listrik, pariwisata dan lainnya.
BACA JUGA : Usai Ganjar Ajak Dialog; YLBH Yogyakarta: Untuk Apa Fasilitasi Terus Menerus"Ketika prosesnya berlangsung sejak 2013, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang banyak gugatan, kita semua mengikuti prosesnya. Sampai kemarin, ada gugatan kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap dan harus kita laksanakan," ujarnya. Adapun terkait pengukuran yang berbuntut bentrok antara warga dan aparat kepolisian, hal itu dikarenakan gugatan warga Wadas yang menolak menambang ditolak hingga ke tingkat kasasi. Maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan tindakan pengukuran. Namun demikian, pengukuran hanya dilakukan di wilayah milik warga yang sudah disepakati. "Masyarakat yang setuju juga minta segera diukur tanahnya, begitulah yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah setuju. Bagi yang belum, tidak akan kami ukur dan kami hormati sikap mereka yang setuju, tetap menolak," katanya. Ganjar mengatakan, dari total 617 areal lahan yang dijadikan lokasi penambangan galian untuk pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 areal yang sudah setuju, sedangkan yang menolak ada 133 areal.
BACA JUGA : Jelaskan Soal Bendungan Bener, Ganjar Temui Warga Wadas dan Meminta Maaf"Sisanya belum diputuskan, jadi kami akan membuka ruang yang luas untuk dialog dan kami melibatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini” katanya. Koordinasi dengan Komnas HAM, lanjut Ganjar, telah dilakukan beberapa kali, bahkan Komnas HAM telah memfasilitasi dialog antara yang pro dan kontra. "Namun, yang tidak setuju tidak hadir. Komnas HAM datang ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu pertemuan agar bisa kami sampaikan dan kami bisa menjawab apa yang mereka tanyakan," ujarnya.(ANTARA)