Berita

Hasil Putusan Banding Ferdy Sambo Sudah Siap Dibacakan Pada Tanggal Ini

profile picture Hanna
Hanna
Hasil putusan banding Ferdy Sambo
Hasil putusan banding Ferdy Sambo akan segera dibacakan secara terbuka. (Foto: PMJNews)

HARIANE - Hasil putusan banding Ferdy Sambo beserta terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikabarkan sudah siap untuk dibacakan.

Adapun pembacaan terhadap hasil putusan banding kasus Ferdy Sambo dari yang diajukan oleh para terdakwa dalam kasus tersebut akan dilaksanakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.

Lantas kapan hasil sidang Ferdy Sambo setelah banding tersebut akan dibacakan?

Hasil Putusan Banding Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Dilansir dari laman PMJNews, Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangannya menjelaskan bahwa rencananya pembacaan putusan banding akan dilaksanakan secara umum pada Rabu, 12 April 2023.

Dalam pelaksanaan persidangan pembacaan putusan tingkat banding perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dkk ini sudah dipersiapkan oleh majelis hakim tingkat banding.

Selanjutnya Binsar juga memastikan bahwa proses pembacaan putusan kasus Ferdy Sambo dalam persidangan yang sudah dijadwalkan tersebut akan dilakukan secara terbuka dan umum. 

Pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mempersiapkan siaran langsung melalui pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI.

Vonis Hukuman Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Adapun berikut adalah daftar vonis hukuman yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para tersangka dalam kasus Ferdy Sambo yang merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu:

  • Ferdy Sambo, divonis hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice
  • Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo), divonis 20 tahun penjara
  • Bripka Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara
  • Kuat Ma’ruf, divonis 15 tahun penjara
  • Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, divonis 1,5 tahun penjara
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 1 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 01 Mei 2024 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 11:01 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 1 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 01 Mei 2024 10:58 WIB
3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB