Berita

Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Genosida di Gaza Dicegah, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Cegah Genosida, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang
Hasil sidang ICJ Israel perintahkan untuk cegah genosida di Gaza. (Foto: Instagram/b.netanyahu)

HARIANE - Hasil sidang ICJ Israel memerintahkan Israel untuk melakukan pencegahan genosida saat berperang melawan militan Hamas di Gaza

Hasil sidang tersebut dikeluarkan Jumat, 26 Januari 2024 untuk merespon tuntutan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. 

Meski demikian, juri tidak mengeluarkan perintah untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.

Dilansir dari Reuters, ICJ memerintahkan Israel untuk menghindari melakukan aksi-aksi yang disebutkan pada Perjanjian Genosida dan memastikan pasukan militernya untuk tidak melakukan aksi genosida di Gaza.

Juri menyebut setidaknya sebagian dari aksi-aksi militer yang dilakukan oleh Israel yang dituduhkan oleh Afrika Selatan masuk ke dalam ketentuan Perjanjian Genosida. 

International Court of Justice atau Mahkamah Internasional mewajibkan Israel utuk mencegah dan menghukum perbuatan menghasut secara umum untuk melakukan genosida terhadap bangsa Palestina di Gaza.

Israel juga diwajibkan untuk mengamankan bukti-bukti yang berhubungan dengan tuduhan genosida di Gaza, serta melakukan langkah-langkah yang berguna untuk meningkatkan situasi humanitarian terhadap warga sipil di daerah konflik. 

Di sisi lain, hasil sidang ICJ Israel tidak memerintahkan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata yang disebut Israel bisa dimanfaatkan pihak Hamas untuk berkoordinasi dan melancarkan serangan ke Israel.

ICJ juga mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam mengenai tahanan di Gaza dan menyerukan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya untuk segera melepaskan sandera tanpa syarat. 

Keputusan tersebut disetujui oleh 15 dari 17 juri, termasuk Joan Donoghue yang merupakan ketua sidang dari Amerika Serikat. 

Dari hasil sidang Mahkamah Internasional tersebut, Israel diwajibkan menyerahkan laporan yang berisi mengenai langkah-langkah yang sudah diambil untuk mematuhi perintah pengadilan dalam jangka waktu satu bulan setelah hasil sidang dibacakan. 

Nantinya dari laporan tersebut pengadilan akan melakukan pemeriksaan secara mendetail di mana prosesnya bisa memakan waktu hingga tahunan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025