Berita

Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Genosida di Gaza Dicegah, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Cegah Genosida, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang
Hasil sidang ICJ Israel perintahkan untuk cegah genosida di Gaza. (Foto: Instagram/b.netanyahu)

HARIANE - Hasil sidang ICJ Israel memerintahkan Israel untuk melakukan pencegahan genosida saat berperang melawan militan Hamas di Gaza

Hasil sidang tersebut dikeluarkan Jumat, 26 Januari 2024 untuk merespon tuntutan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. 

Meski demikian, juri tidak mengeluarkan perintah untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.

Dilansir dari Reuters, ICJ memerintahkan Israel untuk menghindari melakukan aksi-aksi yang disebutkan pada Perjanjian Genosida dan memastikan pasukan militernya untuk tidak melakukan aksi genosida di Gaza.

Juri menyebut setidaknya sebagian dari aksi-aksi militer yang dilakukan oleh Israel yang dituduhkan oleh Afrika Selatan masuk ke dalam ketentuan Perjanjian Genosida. 

International Court of Justice atau Mahkamah Internasional mewajibkan Israel utuk mencegah dan menghukum perbuatan menghasut secara umum untuk melakukan genosida terhadap bangsa Palestina di Gaza.

Israel juga diwajibkan untuk mengamankan bukti-bukti yang berhubungan dengan tuduhan genosida di Gaza, serta melakukan langkah-langkah yang berguna untuk meningkatkan situasi humanitarian terhadap warga sipil di daerah konflik. 

Di sisi lain, hasil sidang ICJ Israel tidak memerintahkan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata yang disebut Israel bisa dimanfaatkan pihak Hamas untuk berkoordinasi dan melancarkan serangan ke Israel.

ICJ juga mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam mengenai tahanan di Gaza dan menyerukan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya untuk segera melepaskan sandera tanpa syarat. 

Keputusan tersebut disetujui oleh 15 dari 17 juri, termasuk Joan Donoghue yang merupakan ketua sidang dari Amerika Serikat. 

Dari hasil sidang Mahkamah Internasional tersebut, Israel diwajibkan menyerahkan laporan yang berisi mengenai langkah-langkah yang sudah diambil untuk mematuhi perintah pengadilan dalam jangka waktu satu bulan setelah hasil sidang dibacakan. 

Nantinya dari laporan tersebut pengadilan akan melakukan pemeriksaan secara mendetail di mana prosesnya bisa memakan waktu hingga tahunan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025