Berita

Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Genosida di Gaza Dicegah, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hasil Sidang ICJ Israel Perintahkan Cegah Genosida, Netanyahu Akan Tetap Lanjut Perang
Hasil sidang ICJ Israel perintahkan untuk cegah genosida di Gaza. (Foto: Instagram/b.netanyahu)

HARIANE - Hasil sidang ICJ Israel memerintahkan Israel untuk melakukan pencegahan genosida saat berperang melawan militan Hamas di Gaza

Hasil sidang tersebut dikeluarkan Jumat, 26 Januari 2024 untuk merespon tuntutan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. 

Meski demikian, juri tidak mengeluarkan perintah untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.

Dilansir dari Reuters, ICJ memerintahkan Israel untuk menghindari melakukan aksi-aksi yang disebutkan pada Perjanjian Genosida dan memastikan pasukan militernya untuk tidak melakukan aksi genosida di Gaza.

Juri menyebut setidaknya sebagian dari aksi-aksi militer yang dilakukan oleh Israel yang dituduhkan oleh Afrika Selatan masuk ke dalam ketentuan Perjanjian Genosida. 

International Court of Justice atau Mahkamah Internasional mewajibkan Israel utuk mencegah dan menghukum perbuatan menghasut secara umum untuk melakukan genosida terhadap bangsa Palestina di Gaza.

Israel juga diwajibkan untuk mengamankan bukti-bukti yang berhubungan dengan tuduhan genosida di Gaza, serta melakukan langkah-langkah yang berguna untuk meningkatkan situasi humanitarian terhadap warga sipil di daerah konflik. 

Di sisi lain, hasil sidang ICJ Israel tidak memerintahkan kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata yang disebut Israel bisa dimanfaatkan pihak Hamas untuk berkoordinasi dan melancarkan serangan ke Israel.

ICJ juga mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam mengenai tahanan di Gaza dan menyerukan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya untuk segera melepaskan sandera tanpa syarat. 

Keputusan tersebut disetujui oleh 15 dari 17 juri, termasuk Joan Donoghue yang merupakan ketua sidang dari Amerika Serikat. 

Dari hasil sidang Mahkamah Internasional tersebut, Israel diwajibkan menyerahkan laporan yang berisi mengenai langkah-langkah yang sudah diambil untuk mematuhi perintah pengadilan dalam jangka waktu satu bulan setelah hasil sidang dibacakan. 

Nantinya dari laporan tersebut pengadilan akan melakukan pemeriksaan secara mendetail di mana prosesnya bisa memakan waktu hingga tahunan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Bank Kulon Progo Berikan Apresiasi Pada Peraih Medali Perak Paralimpiade Paris

Senin, 16 September 2024 20:47 WIB
Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Pemkab Kulon Progo Akan Kembangkan Pantai Trisik

Senin, 16 September 2024 19:55 WIB
Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Aksi Pencurian di Acara Maulid Nabi Ketahuan Warga, 2 Pria Hampir di Massa

Senin, 16 September 2024 19:25 WIB
Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Kraton Yogyakarta Kembali Gelar Garebeg Mulud, Warga Antusias Berebut Gunungan

Senin, 16 September 2024 18:09 WIB
Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Catat! Inilah Jadwal Musim Haji 2025 yang Sudah Dirilis Kemenag, Penerbitan Visa hingga ...

Senin, 16 September 2024 15:01 WIB
Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Terungkap! Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Senin, 16 September 2024 14:56 WIB
Kecelakaan Mobil VS Motor di JJLS Gunungkidul, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Mobil VS Motor di JJLS Gunungkidul, Satu Orang Meninggal Dunia

Senin, 16 September 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 16 September 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 16 September 2024 10:54 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 September 2024 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Senin 16 September 2024 Naik Tipis, Berikut Rinciannya

Senin, 16 September 2024 10:53 WIB
Klaim Paling Unggul di Hasil Survei, DPD Golkar Bantul Optimis Pasangan Halim-Aris Menangkan ...

Klaim Paling Unggul di Hasil Survei, DPD Golkar Bantul Optimis Pasangan Halim-Aris Menangkan ...

Minggu, 15 September 2024 23:20 WIB