Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
HARIANE – Berikut adalah hasil sidang perdana Ferdy Sambo yang diadakan pada Senin, 17 Oktober 2022 yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dari hasil sidang perdana Ferdy Sambo dibacakan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kubu terdakwa.Hasil sidang perdana Ferdy Sambo mengungkap beberapa hal yang dimasukkan ke dalam dakwaan. Antara lain adalah alasan terdakwa menyuruh Bharada E untuk menembak korban, dan laptop isi rekaman CCTV yang sengaja dipatahkan.Kubu Ferdy Sambo pun langsung mengajukan eksepsi untuk menjawab dakwaan JPU dengan menyebut isi surat tersebut banyak yang disusun dengan tidak cermat.
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo Ungkap Alasan Jenderal Bintang Dua Ini Suruh Orang Lain untuk Eksekusi Brigadir J
Suasana sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice. (Foto: YouTube/POLRI TV RADIO)Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini dijaga ketat oleh kepolisian karena penuhnya PN Jaksel oleh wartawan yang ingin meliput.Sidang dilakukan secara terbuka dengan jumlah audiens yang terbatas di dalam ruang sidang, namun disiarkan secara langsung dan bisa disaksikan melalui kanal YouTubePOLRI TV RADIO. Berikut adalah rangkuman hasil sidang perdana Ferdy Sambo:
1. Poin-poin Isi Surat Dakwaan JPU Terhadap Ferdy Sambo
Sebanyak 16 JPU dari PN Jakarta Selatan secara bergantian membacakan isi Surat Dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dengan No. Reg. Perkara PDM – 242/JKTSL/10/2022.Beberapa poin penting dari isi surat dakwaan tersebut adalah:- Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Laporan ini atas dorongan Kuat Ma’ruf yang disebut tidak tahu kejadian yang sesungguhnya.