Berita , Nasional

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
HARIANE – Berikut adalah hasil sidang perdana Ferdy Sambo yang diadakan pada Senin, 17 Oktober 2022 yang dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari hasil sidang perdana Ferdy Sambo dibacakan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari kubu terdakwa.
Hasil sidang perdana Ferdy Sambo mengungkap beberapa hal yang dimasukkan ke dalam dakwaan. Antara lain adalah alasan terdakwa menyuruh Bharada E untuk menembak korban, dan laptop isi rekaman CCTV yang sengaja dipatahkan.
Kubu Ferdy Sambo pun langsung mengajukan eksepsi untuk menjawab dakwaan JPU dengan menyebut isi surat tersebut banyak yang disusun dengan tidak cermat.

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo Ungkap Alasan Jenderal Bintang Dua Ini Suruh Orang Lain untuk Eksekusi Brigadir J

hasil sidang perdana Ferdy Sambo
Suasana sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice. (Foto: YouTube/POLRI TV RADIO)
Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini dijaga ketat oleh kepolisian karena penuhnya PN Jaksel oleh wartawan yang ingin meliput.
Sidang dilakukan secara terbuka dengan jumlah audiens yang terbatas di dalam ruang sidang, namun disiarkan secara langsung dan bisa disaksikan melalui kanal YouTube POLRI TV RADIO. Berikut adalah rangkuman hasil sidang perdana Ferdy Sambo:
BACA JUGA : Rekayasa Lalin di Kawasan PN Jaksel Selama Sidang Perdana Ferdy Sambo 17-19 Oktober 2022

1. Poin-poin Isi Surat Dakwaan JPU Terhadap Ferdy Sambo

Sebanyak 16 JPU dari PN Jakarta Selatan secara bergantian membacakan isi Surat Dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. dengan No. Reg. Perkara PDM – 242/JKTSL/10/2022.
Beberapa poin penting dari isi surat dakwaan tersebut adalah:
- Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Laporan ini atas dorongan Kuat Ma’ruf yang disebut tidak tahu kejadian yang sesungguhnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025