Berita , Nasional

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
- JPU menyusun surat dakwaan dengan tidak hati-hati dan meyimpang dari hasil penyidikan, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
- JPU tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum atas penyusunan surat dakwaan karena melakukan pemecahan penuntutan atas satu perkara tindak pidana. JPU juga disebut tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasarkan asumsi dan kesimpulan sendiri.
- JPU tidak cermat dalam menjelaskan kronologi kejadian dalam surat dakawaannya karena mengabaikan fakta yang sesungguhnya, di antaranya adalah keterangan BAP dari Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

3. Sidang Dilanjutkan Pada Kamis, 20 Oktober 2022

hasil sidang perdana ferdy sambo
Persidangan Ferdy Sambo akan dilanjutkan Kamis, 20 Oktober 2022. (Foto: pmjnews.com)
Hasil sidang perdana Ferdy Sambo dinyatakan bahwa JPU akan memberikan respon atau jawaban atas eksepsi yang diajukan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU PN Jaksel, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancama pidana maksimal hukuman mati.
BACA JUGA : Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Ada Kerja Sama Ajudan dengan Provos
Selain itu, Ferdy Sambo juga disangkakan pasal obstruction of justice atau penghalangan keadilan dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Selain hasil sidang perdana Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menyatakan bahwa persidangan pertama Richard Eliezer alias Bharada E akan dilaksanakan Selasa, 18 Oktober 2022. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025