Berita , Nasional

Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
Hasil Sidang Perdana Ferdy Sambo, JPU Disebut Tidak Cermat Buat Surat Dakwaan
- JPU menyusun surat dakwaan dengan tidak hati-hati dan meyimpang dari hasil penyidikan, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.
- JPU tidak cermat dan menyimpang dari ketentuan hukum atas penyusunan surat dakwaan karena melakukan pemecahan penuntutan atas satu perkara tindak pidana. JPU juga disebut tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasarkan asumsi dan kesimpulan sendiri.
- JPU tidak cermat dalam menjelaskan kronologi kejadian dalam surat dakawaannya karena mengabaikan fakta yang sesungguhnya, di antaranya adalah keterangan BAP dari Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

3. Sidang Dilanjutkan Pada Kamis, 20 Oktober 2022

hasil sidang perdana ferdy sambo
Persidangan Ferdy Sambo akan dilanjutkan Kamis, 20 Oktober 2022. (Foto: pmjnews.com)
Hasil sidang perdana Ferdy Sambo dinyatakan bahwa JPU akan memberikan respon atau jawaban atas eksepsi yang diajukan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU PN Jaksel, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancama pidana maksimal hukuman mati.
BACA JUGA : Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Ada Kerja Sama Ajudan dengan Provos
Selain itu, Ferdy Sambo juga disangkakan pasal obstruction of justice atau penghalangan keadilan dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Selain hasil sidang perdana Ferdy Sambo, PN Jaksel juga menyatakan bahwa persidangan pertama Richard Eliezer alias Bharada E akan dilaksanakan Selasa, 18 Oktober 2022. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB
Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Penutupan Jalan di Solo 16 Mei 2024, Ada Jambore HUT HKG PKK 2024

Rabu, 15 Mei 2024 16:29 WIB
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kulon Progo Gelar Bimtek Jurnalistik

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kulon Progo Gelar Bimtek Jurnalistik

Rabu, 15 Mei 2024 16:12 WIB
Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan ...

Respon Penghapusan Kelas BPJS, Ini Yang Bakal Dilakukan Dinkes Bantul dan RSUD Panembahan ...

Rabu, 15 Mei 2024 16:07 WIB
Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri ...

Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri ...

Rabu, 15 Mei 2024 16:01 WIB
Ramaikan Pilkada 2024, Wakil Bupati Gunungkidul dan Wakil Ketua DPW PAN DIY Daftarkan ...

Ramaikan Pilkada 2024, Wakil Bupati Gunungkidul dan Wakil Ketua DPW PAN DIY Daftarkan ...

Rabu, 15 Mei 2024 15:37 WIB
Lima Orang Warga Wonosobo Hampir Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima Orang Warga Wonosobo Hampir Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rabu, 15 Mei 2024 15:35 WIB