Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

profile picture Pandu S
Pandu S
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, hingga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mantan Bupati dan Wakil Bupati, Sunaryanta dan Heri Susanto, juga masih menerima THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran senilai Rp41 miliar untuk pemberian THR kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11/2025, yakni pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

"Minggu ini atau minggu depan akan kita bayarkan, kita selesaikan. Itu seluruh PNS, P3K hingga Dewan (DPRD) sekitar Rp41 miliar," kata Putro saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Putro menjelaskan, besaran THR yang akan dibagikan masing-masing untuk ASN dan anggota DPRD sebesar satu kali gaji. Sementara untuk THL sebesar Rp1.000.000, namun diberikan dua kali.

"Sebelum Lebaran diberikan Rp800.000, dan sesudah Lebaran diberikan Rp200.000," jelasnya.

Diketahui, besaran THR yang diberikan kepada THL pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800.000.

Selain itu, mantan Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto juga bakal menerima THR meski sudah tidak menjabat. Keduanya akan menerima THR sesuai dengan gaji pokok yang diterima sebelumnya, yakni sekitar Rp5 juta.

"Untuk bupati dan wakil bupati yang dapat Pak Sunaryanta dan Pak Heri. Tetapi (Sunaryanta) harus memilih, THR pensiunan tentara atau dari bupati, tidak boleh dobel," ucap Putro.

Majunya waktu Pilkada serentak pada 2024 lalu menjadi alasan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih menerima gaji dan THR. Keduanya masih menerima gaji hingga sisa waktu masa jabatan, sekitar satu tahun.

Sementara untuk Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto, pada tahun ini belum menerima THR.

"Bu Endah (Bupati sekarang) kalau sekarang belum, karena baru dilantik 20 Februari kemarin," jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025