Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

profile picture Pandu S
Pandu S
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, hingga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mantan Bupati dan Wakil Bupati, Sunaryanta dan Heri Susanto, juga masih menerima THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran senilai Rp41 miliar untuk pemberian THR kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11/2025, yakni pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

"Minggu ini atau minggu depan akan kita bayarkan, kita selesaikan. Itu seluruh PNS, P3K hingga Dewan (DPRD) sekitar Rp41 miliar," kata Putro saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Putro menjelaskan, besaran THR yang akan dibagikan masing-masing untuk ASN dan anggota DPRD sebesar satu kali gaji. Sementara untuk THL sebesar Rp1.000.000, namun diberikan dua kali.

"Sebelum Lebaran diberikan Rp800.000, dan sesudah Lebaran diberikan Rp200.000," jelasnya.

Diketahui, besaran THR yang diberikan kepada THL pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800.000.

Selain itu, mantan Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto juga bakal menerima THR meski sudah tidak menjabat. Keduanya akan menerima THR sesuai dengan gaji pokok yang diterima sebelumnya, yakni sekitar Rp5 juta.

"Untuk bupati dan wakil bupati yang dapat Pak Sunaryanta dan Pak Heri. Tetapi (Sunaryanta) harus memilih, THR pensiunan tentara atau dari bupati, tidak boleh dobel," ucap Putro.

Majunya waktu Pilkada serentak pada 2024 lalu menjadi alasan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih menerima gaji dan THR. Keduanya masih menerima gaji hingga sisa waktu masa jabatan, sekitar satu tahun.

Sementara untuk Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto, pada tahun ini belum menerima THR.

"Bu Endah (Bupati sekarang) kalau sekarang belum, karena baru dilantik 20 Februari kemarin," jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perempuan Asal Galur Terkena Modus "Mbak-mbak Motore Gembos"

Perempuan Asal Galur Terkena Modus "Mbak-mbak Motore Gembos"

Rabu, 19 Maret 2025
Pemuda Asal Gunungkidul Ini Akan Bawa Nama Indonesia di Ajang AFC Beach Soccer ...

Pemuda Asal Gunungkidul Ini Akan Bawa Nama Indonesia di Ajang AFC Beach Soccer ...

Rabu, 19 Maret 2025
Lagi, Jambret Perhiasan Emas Beraksi di Kulon Progo

Lagi, Jambret Perhiasan Emas Beraksi di Kulon Progo

Rabu, 19 Maret 2025
Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Terapkan Kebijakan Anti-Dumping

Rabu, 19 Maret 2025
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

Rabu, 19 Maret 2025
Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

Pemkot Yogyakarta Pastikan THR Diterima Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025
Hasil Pantauan Bahan Pokok di DIY: Gori Langka Hingga Penurunan Daya Beli Masyarakat

Hasil Pantauan Bahan Pokok di DIY: Gori Langka Hingga Penurunan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025
Seorang Pelajar di Gunungkidul Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Seorang Pelajar di Gunungkidul Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Rabu, 19 Maret 2025
Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemda DIY Tidak Berlakukan Kebijakan WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Rabu, 19 Maret 2025
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Talut Ambrol

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Puluhan Pohon Tumbang Hingga Talut Ambrol

Rabu, 19 Maret 2025