Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR

profile picture Pandu S
Pandu S
Hore! Tenaga Honorer Hingga Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Bakal Terima THR
Kantor Pemkab Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, hingga tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Gunungkidul bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan, mantan Bupati dan Wakil Bupati, Sunaryanta dan Heri Susanto, juga masih menerima THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran senilai Rp41 miliar untuk pemberian THR kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11/2025, yakni pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

"Minggu ini atau minggu depan akan kita bayarkan, kita selesaikan. Itu seluruh PNS, P3K hingga Dewan (DPRD) sekitar Rp41 miliar," kata Putro saat dihubungi, Rabu (19/3/2025).

Putro menjelaskan, besaran THR yang akan dibagikan masing-masing untuk ASN dan anggota DPRD sebesar satu kali gaji. Sementara untuk THL sebesar Rp1.000.000, namun diberikan dua kali.

"Sebelum Lebaran diberikan Rp800.000, dan sesudah Lebaran diberikan Rp200.000," jelasnya.

Diketahui, besaran THR yang diberikan kepada THL pada tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp800.000.

Selain itu, mantan Bupati Sunaryanta dan Wakil Bupati Heri Susanto juga bakal menerima THR meski sudah tidak menjabat. Keduanya akan menerima THR sesuai dengan gaji pokok yang diterima sebelumnya, yakni sekitar Rp5 juta.

"Untuk bupati dan wakil bupati yang dapat Pak Sunaryanta dan Pak Heri. Tetapi (Sunaryanta) harus memilih, THR pensiunan tentara atau dari bupati, tidak boleh dobel," ucap Putro.

Majunya waktu Pilkada serentak pada 2024 lalu menjadi alasan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih menerima gaji dan THR. Keduanya masih menerima gaji hingga sisa waktu masa jabatan, sekitar satu tahun.

Sementara untuk Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dan Wakil Bupati Joko Parwoto, pada tahun ini belum menerima THR.

"Bu Endah (Bupati sekarang) kalau sekarang belum, karena baru dilantik 20 Februari kemarin," jelasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

25 Warga Gunungkidul Masih dalam Pantauan, Berikut Ciri-ciri dan Gejala Seseorang Terpapar Antraks

Selasa, 15 April 2025
2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

2 Wanita Pelaku Penipuan di Surakarta Ditangkap, Begini Kronologi dan Modusnya

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 15 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 15 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 15 April 2025 Turun Tipis, Berikut Rinciannya

Selasa, 15 April 2025
Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Marak Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul, Faktor Kelalaian jadi Penyebab Utama

Senin, 14 April 2025
Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Operasional ITF Bawuran Mundur Akhir April 2025, Begini Penjelasan Direktur Aneka Darma

Senin, 14 April 2025
Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Kronologi Penemuan Korban Laka Laut di Parangtritis, Ditemukan Nelayan

Senin, 14 April 2025
Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Sampah di Gunungkidul Didominasi Sampah Organik, Ini Langkah DLH

Senin, 14 April 2025
Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Banjarnegara Korban Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 14 April 2025
Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya Atas Dugaan Pemalsuan, Begini Informasinya

Senin, 14 April 2025