Berita , Jateng

Hotman Paris Tak Temukan Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal : Tangguhkan Penahanan Supir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecelakaan bus di Guci Tegal
Hotman Paris tak temukan unsur kelalaian dalam insiden kecelakaan bus di Guci Tegal. (Instagram/hotmanparisofficial)

HARIANE – Kasus kecelakaan bus di Guci Tegal yang terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 kini menemui babak baru.

Pasalnya, pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk turun tangan menangani kasus kecelakaan yang viral tersebut.

Setelah mempelajari kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Objek Wisata Guci Tegal, Hotman Paris meminta agar Polres Tegal menangguhkan penahanan sang supir dan kernet.

Hotman Paris Tak Temui Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal

kecelakaan bus di Guci Tegal
Keluarga rupir bus menangis saat R dijadikan tersangka. (Foto: Instagram/hotman)

Jumat, 19 Mei 2023 pengacara kontroversial Hotman Paris melalui akun Instagramnya meminta agar Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng menangguhkan penahanan dua tersangka kecelakaan bus di Guci Tegal.

Saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari supir dan kernetnya itu,” ujarnya dalam video unggahannya di Instagram.

Menurutnya, setelah mempelajari berkas kasus tersebut ia tidak menemukan unsur kelalaian yang dilakukan supir ataupun kernet bus.

Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari supir dan kernetnya,” imbuh Hotman Paris.

Ia kemudian memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi bus sebelum dan sesudah kecelakaan, diantaranya adalah :

1.       Pada 6 Mei 2023 pukul 22.00 WIB, bus terparkir dalam keadaan aman lengkap dengan rem tangan dan diganjal.

2.       Berdasarkan SOP, kernet bertugas memanaskan mesin dalam keadaan masih di rem tangan dan ban terganjal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB