Berita , Jateng

Hotman Paris Tak Temukan Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal : Tangguhkan Penahanan Supir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecelakaan bus di Guci Tegal
Hotman Paris tak temukan unsur kelalaian dalam insiden kecelakaan bus di Guci Tegal. (Instagram/hotmanparisofficial)

HARIANE – Kasus kecelakaan bus di Guci Tegal yang terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 kini menemui babak baru.

Pasalnya, pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk turun tangan menangani kasus kecelakaan yang viral tersebut.

Setelah mempelajari kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Objek Wisata Guci Tegal, Hotman Paris meminta agar Polres Tegal menangguhkan penahanan sang supir dan kernet.

Hotman Paris Tak Temui Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal

kecelakaan bus di Guci Tegal
Keluarga rupir bus menangis saat R dijadikan tersangka. (Foto: Instagram/hotman)

Jumat, 19 Mei 2023 pengacara kontroversial Hotman Paris melalui akun Instagramnya meminta agar Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng menangguhkan penahanan dua tersangka kecelakaan bus di Guci Tegal.

Saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari supir dan kernetnya itu,” ujarnya dalam video unggahannya di Instagram.

Menurutnya, setelah mempelajari berkas kasus tersebut ia tidak menemukan unsur kelalaian yang dilakukan supir ataupun kernet bus.

Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari supir dan kernetnya,” imbuh Hotman Paris.

Ia kemudian memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi bus sebelum dan sesudah kecelakaan, diantaranya adalah :

1.       Pada 6 Mei 2023 pukul 22.00 WIB, bus terparkir dalam keadaan aman lengkap dengan rem tangan dan diganjal.

2.       Berdasarkan SOP, kernet bertugas memanaskan mesin dalam keadaan masih di rem tangan dan ban terganjal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025