Artikel

Hukum Judi Bola dalam Islam, Ketahui Saat Musim Piala Dunia 2022

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Judi Bola dalam Islam, Ketahui Saat Musim Piala Dunia 2022
Hukum judi bola dalam Islam dilarang karena merugikan salah satu pihak.(Foto: Unsplash/travisessinger)
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhara, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” (QS. Al Maidah: 90)
Selain sebagai perbuatan syaitan, judi bola termasuk perbuatan yang lebih berbahaya dari riba, menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Kerusakan masyir (di antara bentuk masyir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Sebab masyir mempunyai dua kerusakan yakni, memakan harta haram, terperosok dalam permainan yang dilarang, sehingga masyir dapat memalingkan seseorang dari dzikrullah, shalat, serta mudah muncul rasa benci, oleh karena itu masyir lebih dulu diharamkan dari riba.”
Menurut kanal Youtube Al-BiAS TV, hukum judi bola dalam Islam yakni olahraga akan menjadi dilarang karena terdapat judinya.

Ulama menyatakan bahwa judi adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan rugi, oleh karena itu Islam menjaga harta dengan cara adanya saling ridho antar pihak yang terlibat.

Semestinya pihak yang terlibat dapat saling ridho sehingga dapat meninggalkan tempat tanpa rasa dendam dan benci.
Adapun taruhan ada pihak yang menyesal dan sedih karena kehilangan harta, oleh karena itu taruhan bola secara langsung atau online jika selama dikatakan sebagai taruhan dan merugikan orang lain, hukumnya adalah dilarang dan haramkan Islam.
BACA JUGA : Sosok Striker Timnas Ghana Piala Dunia 2022 Qatar, Diincar Klub-klub Besar Eropa
Hukum Judi Bola dalam Islam sudah jelas dilarang, oleh karena itu perlu diperhatikan mengenai aturan dalam Islam apalagi memasuki masa Piala Dunia 2022.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB