Artikel

Hukum Judi Bola Menurut Islam, Ketahui 4 Kriteria Judi Berikut Ini

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Hukum Judi Bola Menurut Islam, Ketahui 4 Kriteria Judi Berikut Ini
Hukum judi bola menurut islam, serta penjelasan Habib Muhammad bin Anies Shahab. (Foto: Youtube/Binanies TV)
HARIANE - Fenomena Piala Dunia 2022 di Qatar membuat sebagain orang berpikir untuk melakukan taruhan, serta bertanya-tanya hukum judi bola menurut Islam.
Agama Islam khususnya mengatur banyak hal dalam kehidupan, termasuk adanya dalil mengenai hukum judi bola menurut Islam.
Hukum judi bola menurut Islam dapat diketahui langsung dari orang yang Alim, atau Ustadz, Ulama serta Kiayi yang mengerti urusan Agama Islam lebih dalam.
Berikut ini beberapa pendapat ulama mengenai judi bola serta hal-hal lainnya yang mencakup dalam perjudian tersebut.
BACA JUGA : Sosok Striker Timnas Ghana Piala Dunia 2022 Qatar, Diincar Klub-klub Besar Eropa

Hukum Judi Bola Menurut Islam Berdasarkan Penjelasan Habib Muhammad bin Anies Shahab

Hukum judi bola menurut islam
Hukum judi bola menurut islam, serta penjelasan Habib Muhammad bin Anies Shahab. (Foto: Youtube/Binanies TV)
Seorang Alim Ulama, Habib Muhammad bin Anies Shahab dalam kanal Youtube Binanies TV mengatakan bahwa orang yang berilmu tidak akan melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.
Salah satunya adalah taruhan atau berjudi atau bet online. Berdasarkan ceramahnya tersebut, Habib Muhammad bin Anies menjelaskan bahwa hukum judi bola menurut Islam adalah Haram.
"Taruhan pertandingan sepak bola antara kesebelasan brasil dan Indonesia, kalau indonesia menang saya bayar 1 juta, kalo indonesia kalah kamu bayar 1 juta, fur 7 gol, gak boleh. Baik online maupun offline," jelas Habib Muhammad bin Anies Shahab.

Kriteria Judi Menurut Syariah Islam

Berdasarkan jurnal dari Institur Agama Islam An Nur Lampung, sesuatu dapat dikatakan judi apabila terpenuhi syarat dan kriterianya, termasuk hukum judi bola menurut Islam.
Berikut ini kriteria judi menurut syariah islam yang dapat dijelaskan dan dimengerti oleh umat muslim, serta dihindari agar terhindar dari dosa.
Kriteria Judi Menurut Syariah Islam
Kriteria Judi Menurut Syariah Islam. (Foto: Unplash/Alp Duran)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pakar Peternakan UGM Berikan Tips Memilih Hewan Kurban

Jumat, 17 Mei 2024 05:24 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Manggarai 17-18 Mei 2024, Ada Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 03:25 WIB
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 17-21 Mei 2024, Cek Jam Berangkat ...

Jumat, 17 Mei 2024 00:21 WIB
Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Usai Sita 7 Mobil Mewah, Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis

Kamis, 16 Mei 2024 21:16 WIB
Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Pameran The LoksTop 3 Tawarkan Produk Jumputan Hingga Kerajinan Karya 32 UMKM Kota ...

Kamis, 16 Mei 2024 21:14 WIB
Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Junjung Tinggi Warisan Budaya, Disbud Kota Yogya Menggelar "Macapat Rikat Rakit Raket 2024: ...

Kamis, 16 Mei 2024 20:51 WIB
Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Seorang Remaja di Gunungkidul Meninggal Akibat Demam Berdarah

Kamis, 16 Mei 2024 19:49 WIB
Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Digelontor Anggaran Hampir Rp 20 Miliar, Program Padat Karya Diharapkan Mampu Berdayakan Masyarakat

Kamis, 16 Mei 2024 18:37 WIB
85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

85 Anggota PPK Sleman Dilantik, Diharap Ikut Wujudkan Pilkada Sehat

Kamis, 16 Mei 2024 18:07 WIB
Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sleman Selenggarakan Job Fair

Kamis, 16 Mei 2024 16:48 WIB