Gaya Hidup
Hukum Menelan Ludah saat Puasa, 3 Syarat Ini Harus Dipenuhi agar Tak Batal
2. Ludah masih berada di area mulut.
3. Ludah tidak tercampur dengan apapun, misalnya sisa makanan.
Ini artinya, jika ludah tidak memenuhi ketiga syarat tersebut maka berpotensi membatalkan puasa, sehingga wajib untuk dibuang atau diludahkan.
Lalu bagaimana dengan dahak? Dahak adalah benda yang berasal dari kerongkongan yang kemudian naik ke area mulut.
Sehingga jika ludah seseorang tercampur dengan dahak lalu kemudian ditelan kembali, maka puasanya batal.
Namun jika dahak belum naik ke area mulut alias masih berada di area kerongkongan dan kemudian tertelan, maka tidak membatalkan puasa.
Demikian penjelasan mengenai hukum menelan ludah saat puasa menurut penjelasan Buya Yahya yang sebaiknya diketahui. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com