Berita , D.I Yogyakarta
Ibu-ibu Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Polisi Sebut Korban Sudah Diberi Peringatan
HARIANE – Kejadian ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman yang diduga sengaja dilakukan oleh korban inisial SE menggegerkan warga Padukuhan Nyamplung pada Kamis, 29 Juni 2023 sore.
Korban yang merupakan warga Kasihan, Kabupaten Bantul itu meninggal dunia di tempat lantaran mengalami luka yang cukup parah.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta mengungkapkan, insiden ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman itu berawal saat korban terjatuh di rel kereta api sisi utara, namun pada saat yang sama terdapat kereta api yang sedang melaju dari arah timur ke barat.
Pada saat korban terjatuh, posisi tubuh SE terbaring dengan bagian kepala di utara menghadap ke timur rel, sedangkan kaki korban berada di sisi selatan rel kereta.
Sebelum tertabrak kereta api, kata Edy, korban sudah diteriaki oleh penjaga pintu kereta dan suami korban yang kebetulan berada di lokasi.
Karena korban tidak menghiraukan peringatan, ia kemudian ditabrak kereta dan sempat terseret sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia,” kata Edy, Jumat, 30 Juni 2023.
Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo membenarkan kejadian ditabraknya KA Bandara relasi Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA) oleh orang di KM 535+5 Jalur Hilir Patukan - Rewulu pukul 16.59 WIB.
"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto, Jumat, 30 Juni 2023.
Terkait kejadian ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman ini ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
KAI juga akan selalu melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.