Berita , D.I Yogyakarta

Ibu-ibu Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Polisi Sebut Korban Sudah Diberi Peringatan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman
Warga setempat di lokasi ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman. (Foto: Twitter/Merapi_uncover)

HARIANE – Kejadian ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman yang diduga sengaja dilakukan oleh korban inisial SE menggegerkan warga Padukuhan Nyamplung pada Kamis, 29 Juni 2023 sore.

Korban yang merupakan warga Kasihan, Kabupaten Bantul itu meninggal dunia di tempat lantaran mengalami luka yang cukup parah.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta mengungkapkan, insiden ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman itu berawal saat korban terjatuh di rel kereta api sisi utara, namun pada saat yang sama terdapat kereta api yang sedang melaju dari arah timur ke barat.

Pada saat korban terjatuh, posisi tubuh SE terbaring dengan bagian kepala di utara menghadap ke timur rel, sedangkan kaki korban berada di sisi selatan rel kereta.

Sebelum tertabrak kereta api, kata Edy, korban sudah diteriaki oleh penjaga pintu kereta dan suami korban yang kebetulan berada di lokasi.

Karena korban tidak menghiraukan peringatan, ia kemudian ditabrak kereta dan sempat terseret sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia,” kata Edy, Jumat, 30 Juni 2023.

Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo membenarkan kejadian ditabraknya KA Bandara relasi Yogyakarta - Yogyakarta International Airport (YIA) oleh orang di KM 535+5 Jalur Hilir Patukan - Rewulu pukul 16.59 WIB.

"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto, Jumat, 30 Juni 2023.

Terkait kejadian ibu-ibu tertabrak kereta api di Gamping Sleman ini ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI juga akan selalu melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025
Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Batik Gulurejo Kini Lebih Ramah Lingkungan, Berkat Dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur

Sabtu, 26 April 2025
Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025