Berita

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Ajudan Pribadi Minta Maaf
Dalam koferensi pers, Ajudan Pribadi minta maaf dan ungkapkan rasa penyesalannya. (Foto:Youtube/Intens Investigasi)

HARIANE - Setelah kabar ditangkapnya Ajudan Pribadi oleh pihak kepolisian, akhirnya Ajudan Pribadi minta maaf dan muncul dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Maret 2023.

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhamad Akbar Peta Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,3 M.

Adapun penipuan dan penggelapan yang dilakukan berupa penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Bens.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, berikut ketahui modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi kepada korban.

Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Motif Ajudan Pribadi melakuakan penipuan dan penggelapan uang diungapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Syahduddi dalam konferensi pers.

“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kemudian setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban. Atas peristiwa tersebut korban pun merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pernyataan Ajudan Pribadi Minta Maaf 

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maet 2023, Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sambil terbata-bata, dirinya mengungkapkan permintaan maafnya dan berhadap perkara hukumnya bisa segera selesai.

“Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf sekali lagi,” ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB