Berita

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Ajudan Pribadi Minta Maaf
Dalam koferensi pers, Ajudan Pribadi minta maaf dan ungkapkan rasa penyesalannya. (Foto:Youtube/Intens Investigasi)

HARIANE - Setelah kabar ditangkapnya Ajudan Pribadi oleh pihak kepolisian, akhirnya Ajudan Pribadi minta maaf dan muncul dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Maret 2023.

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhamad Akbar Peta Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,3 M.

Adapun penipuan dan penggelapan yang dilakukan berupa penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Bens.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, berikut ketahui modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi kepada korban.

Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Motif Ajudan Pribadi melakuakan penipuan dan penggelapan uang diungapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Syahduddi dalam konferensi pers.

“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kemudian setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban. Atas peristiwa tersebut korban pun merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pernyataan Ajudan Pribadi Minta Maaf 

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maet 2023, Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sambil terbata-bata, dirinya mengungkapkan permintaan maafnya dan berhadap perkara hukumnya bisa segera selesai.

“Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf sekali lagi,” ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025