Berita

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Ajudan Pribadi Minta Maaf
Dalam koferensi pers, Ajudan Pribadi minta maaf dan ungkapkan rasa penyesalannya. (Foto:Youtube/Intens Investigasi)

HARIANE - Setelah kabar ditangkapnya Ajudan Pribadi oleh pihak kepolisian, akhirnya Ajudan Pribadi minta maaf dan muncul dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Maret 2023.

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhamad Akbar Peta Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,3 M.

Adapun penipuan dan penggelapan yang dilakukan berupa penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Bens.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, berikut ketahui modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi kepada korban.

Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Motif Ajudan Pribadi melakuakan penipuan dan penggelapan uang diungapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Syahduddi dalam konferensi pers.

“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kemudian setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban. Atas peristiwa tersebut korban pun merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pernyataan Ajudan Pribadi Minta Maaf 

Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maet 2023, Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sambil terbata-bata, dirinya mengungkapkan permintaan maafnya dan berhadap perkara hukumnya bisa segera selesai.

“Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf sekali lagi,” ungkapnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025
Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Penayangan Perdana Film Jagad’e Raminten Gambarkan Perjalanan Sosok Hamzah Sulaiman

Senin, 23 Juni 2025
Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Babi Ternak Masuk Saluran Saptic Tank, Berontak saat Dievakuasi Petugas BPBD

Senin, 23 Juni 2025