Berita
Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Minta Maaf : Saya Sangat Menyesal
HARIANE - Setelah kabar ditangkapnya Ajudan Pribadi oleh pihak kepolisian, akhirnya Ajudan Pribadi minta maaf dan muncul dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Maret 2023.
Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhamad Akbar Peta Baharudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 1,3 M.
Adapun penipuan dan penggelapan yang dilakukan berupa penjualan dua mobil mewah fiktif dengan tipe Toyota Land Cruiser dan Mercedez Bens.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang, berikut ketahui modus yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi kepada korban.
Modus Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
Motif Ajudan Pribadi melakuakan penipuan dan penggelapan uang diungapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Syahduddi dalam konferensi pers.
“Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat.
Kemudian setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban. Atas peristiwa tersebut korban pun merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pernyataan Ajudan Pribadi Minta Maaf
Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maet 2023, Ajudan Pribadi menyesali perbuatannya di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sambil terbata-bata, dirinya mengungkapkan permintaan maafnya dan berhadap perkara hukumnya bisa segera selesai.
“Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf sekali lagi,” ungkapnya.