Jatim
Jadwal SIM Keliling Malang Desember 2023, Ternyata Lebih Banyak dari Bulan Sebelumnya
Nadhirah
Jadwal SIM Keliling Malang Desember 2023 ternyata diadakan sebanyak 9 kali. (Foto: Unsplash/ shot ed)
Syarat perpanjang SIM di SIM Keliling masih sama seperti November 2023 yakni fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi SIM 3 lembar, surat psikologi, dan juga surat keterangan sehat.
Selain itu, SIM yang diperbolehkan diperpanjang adalah SIM yang masa berlakunya H-2 dan pemiliknya wajib memiliki SIM dan KTP Kota Malang.
Terakhir, bagi yang ingin mendapatkan surat psikologi dan surat keterangan sehat bisa melakukan tes tersebut di lokasi.
Itulah jadwal SIM Keliling Malang Desember 2023 yang disertai dengan informasi penting lainnya.****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com