Berita , Jatim , Pilihan Editor
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
Ichsan Muttaqin
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
HARIANE.JATIM – Pemerintah Kota Malang telah menyebutkan terdapat bantuan sosial (bansos) untuk diberikan kepada warga Malang Raya dengan kriteria penerima bansos tertentu.
Kriteria penerima bansos tersebut mempunyai kriteria yang berbeda-beda tergantung dengan jenis-jenis bansos yang akan diberikan kepada warga Malang Raya.
Kriteria penerima bansos tersebut disesuaikan dengan kondisi warga Malang yang sangat terkena dampak terhadap pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah Kota Malang telah menjabarkan kriteria penerima bansos untuk warga Malang pada situs resmi bansos Kota Malang, yaitu SIBANSOS.
BACA JUGA : Beri Akses Bantuan Sosial Untuk Orang Tua Anak Tanpa Anus di Sidoarjo, Mensos: Tidak Usah KhawatirSIBANSOS atau Sistem Informasi Bantuan Sosial Kota Malang merupakan sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Kota Malang untuk memastikan distribusi bansos yang diberikan kepada warga Malang dapat tepat sesuai dengan sasaran. Dilansir dari situs resmi informasi bantuan sosial Kota Malang sibansos.malangkota.go.id terdapat mekanisme yang harus dilakukan untuk memetakan kebutuhan dari warga Malang sendiri. Mekanisme tersebut dilakukan melalui verifikasi dari tingkat kelurahan dan puskessos untuk mendata warga yang terdampak dengan menggunakan dokumen sah kependudukan yaitu KTP dan KK. Pemerintah Kota Malang sendiri telah menyebutkan tujuh jenis bansos yang akan didistribusikan kepada warga Malang yang terdampak dan telah terdaftar pada situs SIBANSOS tersebut.