Berita , Jatim , Pilihan Editor

Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
Jangan sampai Salah, Inilah Kriteria Sasaran Penerima 7 Bansos untuk Warga Malang Raya
HARIANE.JATIM – Pemerintah Kota Malang telah menyebutkan terdapat bantuan sosial (bansos) untuk diberikan kepada warga Malang Raya dengan kriteria penerima bansos tertentu.
Kriteria penerima bansos tersebut mempunyai kriteria yang berbeda-beda tergantung dengan jenis-jenis bansos yang akan diberikan kepada warga Malang Raya.
Kriteria penerima bansos tersebut disesuaikan dengan kondisi warga Malang yang sangat terkena dampak terhadap pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah Kota Malang telah menjabarkan kriteria penerima bansos untuk warga Malang pada situs resmi bansos Kota Malang, yaitu SIBANSOS.
BACA JUGA : Beri Akses Bantuan Sosial Untuk Orang Tua Anak Tanpa Anus di Sidoarjo, Mensos: Tidak Usah Khawatir
SIBANSOS atau Sistem Informasi Bantuan Sosial Kota Malang merupakan sistem yang dikembangkan oleh pemerintah Kota Malang untuk memastikan distribusi bansos yang diberikan kepada warga Malang dapat tepat sesuai dengan sasaran.
Dilansir dari situs resmi informasi bantuan sosial Kota Malang sibansos.malangkota.go.id terdapat mekanisme yang harus dilakukan untuk memetakan kebutuhan dari warga Malang sendiri.
Mekanisme tersebut dilakukan melalui verifikasi dari tingkat kelurahan dan puskessos untuk mendata warga yang terdampak dengan menggunakan dokumen sah kependudukan yaitu KTP dan KK.
Pemerintah Kota Malang sendiri telah menyebutkan tujuh jenis bansos yang akan didistribusikan kepada warga Malang yang terdampak dan telah terdaftar pada situs SIBANSOS tersebut.

Tujuh jenis bantuan yang disediakan adalah:

1. Dinas Sosial

· BST Kemensos
· BPNT / Sembako Pusat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025