Jadwal SIM keliling Purwakarta Januari 2024 akan tersedia mulai tanggal 3. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)
Terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan yang harus dibawa oleh warga yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut ini:
1. Membawa SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET sebanyak 4 lembar.
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
4. Membawa surat keterangan sehat yang disediakan di lokasi.
5. Membawa surat tes psikologi yang disediakan di lokasi.
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Purwakarta Januari 2024.****