Berita
Jalani Sumpah Advokat, Pengacara Muda KAI DIY Diingatkan Selalu Kedepankan Keadilan
HARIANE - Sebanyak 10 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Sebelum diambil sumpah para advokat ini menjalani pelatihan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Acara pengambilan sumpah para advokat muda ini digelar tepat pukul 10.00 WIB. Pengambilan sumpag dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono SH MH.
Sementara bertindak sebagai rohaniawan adalah Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DIY DRS H Jauhar Mustofa MSi.
Acara penyumpahan advokat ini juga dihadiri oleh Ketua DPD KAI DIY Nanang Hartanto, Sekretaris DPD KAI DIY Dwi Agus dan jajaran pengurus DPD KAI DIY lainnya.
“Selamat bagi rekan-rekan yang telah diambil sumpahnya. Kami berharap para advokat muda KAI ini menjalankan profesinya dengan selalu mengedepankan keadilan dan hati nurani. Sekali lagi selamat untuk para advokat pejuang,” ujar Nanang usai acara pelantikan.
Sebelumnya Ketua LBH KAI DIY Dion Leonardus menyebut profesi advokat adalah profesi yang mulia. Menurutnya menjadi advokat bukan bertujuan mencari materiil semata, namun menjadi advokat untuk membela kebenaran.
“Jangan tipsani tipu sana tipu sini atau KKO kanan kiri oke. Advokat bukan makelar. Menjadi advokat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Para anggota KAI yang diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta masing-masing adalah Dr Priyanto SH MH, Sapto Subroto SH, Fajri Munajat SH, Dinta Ampunia Basyar SE SH, Alex Fridianto SH, Feri Krisdani SH, Amirul Husni SH, Hanif Fikri Indratma SH, Rendra Indra Machraja SH dan R Priyo Yuli Nurcahyo SH.
Usai acara pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, digelar acara ramah tamah dengan jajaran pengurus DPD KAI DIY dan panitia. Sehari sebelumnya juga digelar acara pelantikan oleh KAI DIY.****