Berita

Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi
Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak saat memberikan pembekalan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (27/12/2023) pagi. (Foto: Hariane)

HARIANE - Para advokat dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY mengikuti pelatihan administrasi perkara dan persidangan secara online yang digelar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Pelatihan ini merupakan pembekalan bagi advokat yang hendak diambil sumpahnya di PT Yogyakarta.

“Ini adalah angkatan pertama Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan pembekalan tentang tata cara persidangan online,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak.

Menurutnya persidangan elektronik merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.

Dasar hukum pelaksanaanya adalah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Achmad Yusak, Hakim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, ketika memberikan panduan tentang administrasi perkara dan proses persidangan secara daring di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada hari Rabu (27/12/2023) pagi.

Dengan persidangan elektronik ini, Achmad Yusak berharap para advokat bisa memahami tata cara persidangan elektronik.

“Harapan saya tidak ada lagi pengacara yang menyerahkan kontra memori banding secara manual ke PT. Sudah satu tahun perjalanan e-court ini namun masih banyak kendala karena teman-teman advokat yang belum familiar dengan aturan ini,” ujarnya.

Sebanyak 10 advokat dari KAI DIY mengikuti pembekalan yang digelar di aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini.

Bendahara DPD KAI DIY Emy Wahyuningtyas, S.H, M.Kn, C.Me, CTL menyebut KAI DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan para anggotanya.

Sebelum dilantik menjadi anggota KAI DIY, para calon advokat diwajibkan mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Ujian Calon Advokat (UCA). Dalam DKPA ini para calon advokat KAI juga mendapat berbagai materi termasuk tentang persidangan secara online.

“Materi terkait ini (persidangan online) sebenarnya juga sudah kita berikan. Namun tentu kita sangat menyambut baik langkah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang memberikan pelatihan semacam ini,” ujar advokat yang juga seorang dosen ini. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Kamis, 13 Maret 2025
Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Kamis, 13 Maret 2025
Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Kamis, 13 Maret 2025
Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Kamis, 13 Maret 2025
PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

Kamis, 13 Maret 2025
Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Hukum Bersetubuh saat Siang Hari Ramadhan, Pasutri Wajib Tahu

Kamis, 13 Maret 2025
Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Polda DIY Amankan Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Kamis, 13 Maret 2025
Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Dianggap Masih Murah, Penjualan Minyakita Tetap Jalan Meski Tak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025
Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Plt DKUKMPP Bantul: Sudah Kami Laporkan ke ...

Kamis, 13 Maret 2025
Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Pria Tewas Tertabrak Kereta di Benowo, Tinggalkan Surat Wasiat

Kamis, 13 Maret 2025