Berita

Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi
Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak saat memberikan pembekalan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (27/12/2023) pagi. (Foto: Hariane)

HARIANE - Para advokat dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY mengikuti pelatihan administrasi perkara dan persidangan secara online yang digelar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).

Pelatihan ini merupakan pembekalan bagi advokat yang hendak diambil sumpahnya di PT Yogyakarta.

“Ini adalah angkatan pertama Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberikan pembekalan tentang tata cara persidangan online,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak.

Menurutnya persidangan elektronik merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.

Dasar hukum pelaksanaanya adalah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

Achmad Yusak, Hakim dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta, ketika memberikan panduan tentang administrasi perkara dan proses persidangan secara daring di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada hari Rabu (27/12/2023) pagi.

Dengan persidangan elektronik ini, Achmad Yusak berharap para advokat bisa memahami tata cara persidangan elektronik.

“Harapan saya tidak ada lagi pengacara yang menyerahkan kontra memori banding secara manual ke PT. Sudah satu tahun perjalanan e-court ini namun masih banyak kendala karena teman-teman advokat yang belum familiar dengan aturan ini,” ujarnya.

Sebanyak 10 advokat dari KAI DIY mengikuti pembekalan yang digelar di aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini.

Bendahara DPD KAI DIY Emy Wahyuningtyas, S.H, M.Kn, C.Me, CTL menyebut KAI DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kemampuan para anggotanya.

Sebelum dilantik menjadi anggota KAI DIY, para calon advokat diwajibkan mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Ujian Calon Advokat (UCA). Dalam DKPA ini para calon advokat KAI juga mendapat berbagai materi termasuk tentang persidangan secara online.

“Materi terkait ini (persidangan online) sebenarnya juga sudah kita berikan. Namun tentu kita sangat menyambut baik langkah Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang memberikan pelatihan semacam ini,” ujar advokat yang juga seorang dosen ini. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025