Berita
DPD KAI DIY Lantik dan Sumpah Advokat, Nanang Hartanto : Kedepankan Kualitas Anggota
HARIANE - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia atau DPD KAI segera menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah advokat.
Ketua DPD KAI DIY Nanang Hartanto S.H., C.P.L. menyebut pelantikan dan sumpah advokat akan digelar pada 26 dan 27 Desember 2023.
Nanang mengungkapkan, para advokat akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Para calon advokat ini berasal dari berbagai latar belakang mulai fresh graduate, karyawan, hingga mantan jaksa.
Nanang menyebut, KAI selalu mengedepankan kualitas anggota. Untuk itu sebelum dilantik dan diambil sumpah, mereka telah melalui proses panjang untuk bisa bergabung dengan keluarga besar KAI.
“Mereka dilantik setelah menempuh semua proses di antaranya mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Ujian Calon Advokat (UCA), hingga magang,” ujar Nanang.
Sementara itu, Bendahara DPD KAI DIY Emy Wahyuningtyas, S.H, M.Kn, C.Me, CTL. menyebut ada sepuluh calon advokat yang akan dilantik dan diambil sumpah.
Proses yang dilalui oleh para calon Advokat KAI ini tidak mudah. Para calon Advokat KAI harus melalui UCA dan mengikuti DKPA.
“Khusus untuk DKPA kali ini diberikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya mulai dari Profesor Universitas Gadjah Mada, Dosen FH UAJY, Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, dan advokat,” ujar Emy.
Para calon advokat KAI juga wajib mengikuti magang di Kantor Advokat KAI selama minimal dua tahun.