Berita
Jerinx Resmi Keluar Penjara dengan Status Bersyarat, Nora Alexandra Langsung Bagikan Momen Kemesraan
HARIANE – Akhirnya bisa kembali menghirup udara segar, I Gede Aryastina alias Jerinx resmi keluar penjara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Jerinx resmi keluar penjara dan dinyatakan bebas oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali dengan status cuti bersyarat.
Oleh karena itu, walaupun Jerinx resmi keluar penjara, namun masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persayaratan-persyaratan yang dibutuhkan seperti wajib melaporkan kegiatannya ke Badan Pengawas.
BACA JUGA : Angelina Sondakh Segera Bebas Usai Dipenjara Selama 10 Tahun
Apabila setelah Jerinx resmi keluar penjaga dan kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas. Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Permasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Di hari kebebasannya saat Jerinx resmi keluar penjara, Jerinx dijemput oleh sang istri Nora Alexandra dan pengacara I Wayan Gendo Suardana. Hal tersebut tampak dari unggahan di Instagram sang pengacara @gendovara.
“Menjemput @true_jrx di @lapaskerobokan mengurus bebas bersyarat selanjutnya menuju ke @bapasdenpasar untuk serah terima secara resmi. Terimakasih bApak Kalapas , Bapak Kadivpas dan seluruh elemen. Thanks @ncdpapl yg telah bekerja keras dalam upaya memenuhi pengajuan Cuti Bersyarat dr Mas Boy. Rahayu,” tulis Gendo dalam akun Instagramnya.
Tak hanya sang pengacara, Nora Alexandra sebagai istri juga membagikan moment saat Jerinx resmi keluar penjara dengan mengunggah kemesraannya.
“Disuruh post foto berdua. Ya udah ini sudah tak post ya,” tulis Nora dalam akun Instagram pribadinya.
Terlihat dalam foto tersebut, Nora Alexandra sedang dipeluk dari belakang oleh Jerinx. Pada saat foto tersebut diambil, keduanya terlihat sedang berada di kursi belakang mobil.
BACA JUGA : 5 Foto Gaya Seksi Nora Alexandra, Istri Jerinx yang Layak Jadi Body Goals
Sebagai informasi, Jerinx tersandung masalah hukum hingga membuatnya di penjara usai dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.